Bisnis.com, MEDAN - Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatra Utara mengalami kenaikan sejak bulan November 2020 hingga Januari 2021. Pada bulan November 2020 nilai ekspor Sumut adalah US$720,93 juta.
Nilai ekspor pada bulan Desember 2020 mencapai US$748,57 juta. Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar 3,8 persen dibandingkan nilai ekspor bulan sebelumnya.
“Bulan Januari 2021, mengalami kenaikan dibandingkan bulan Desember 2020, yaitu dari US$748,57 juta menjadi US$799,21 juta atau naik sebesar 6,76 persen," kata Kepala Perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara Syech Suhaimi, Minggu (7/3/2021).
Bila dibandingkan secara tahunan, nilai ekspor Sumut bulan Januari 2021 naik sebesar 35,45 persen dibandingkan Januari 2020 sebesar US$590,02 juta.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh BPS, komoditas ekspor yang mengalami peningkatan signifikan adalah lemak dan minyak hewan/nabati.
Pada Januari 2021, nilai ekspor golongan ini tercatat sebesar US$350,95 juta, naik sebesar US$67,30 juta atau naik 23,72 persen dibandingkan Desember 2020 yang sebesar US$283,65 juta.
Bila dibandingkan dengan Januari 2020, nilai ekspor lemak dan minyak hewan/nabati mengalami peningkatan sebesar 70,18 persen atau US$144,73 juta. Nilai ekspor komoditas tersebut pada Januari 2020 adalah US$206,223 juta.
Sementara itu, Syech menyatakan pada tahun 2021 tiga besar negara tujuan utama ekspor dari Sumut masih sama, yaitu Amerika Serikat, Tiongkok, dan India.
“Ekspor ke Amerika Serikat pada Januari 2021 merupakan yang terbesar yaitu US$81,84 juta diikuti Tiongkok sebesar US$69,76 juta dan India sebesar US$63,19 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 26,88 persen,” imbuh Syech.
Adapun, pada Januari 2021, ekspor ke kawasan Asia di luar ASEAN merupakan yang terbesar dengan nilai US$223,43 juta atau 27,96 persen dari total ekspor Sumut.