Bisnis.com, MEDAN - Di tengah tekanan perekonomian akibat dampak pandemi Covid-19, stabilitas industri jasa keuangan (IJK) di Sumatra Utara pada tahun 2020 masih terjaga disertai tingkat risiko yang terkendali.
Per akhir 2020, aset perbankan di Sumatra Utara (Sumut) mencapai Rp280,83 triliun, tumbuh 11,2 persen, didukung oleh Dana Pihak Ketiga (DPK) senilai Rp263,59 triliun tumbuh 11,2 persen. Sementara itu, oustanding kredit perbankan Rp217,93 triliun melambat 4,27 persen seiring penurunan aktivitas ekonomi akibat pandemi.
Penyaluran pembiayaan oleh IKNB, khususnya Modal Ventura dan Lembaga Keuangan Mikro tetap tumbuh cukup tinggi masing-masing 10,4 persen dan 69,1 persen, sementara oleh Perusahaan Pembiayaan sebesar Rp15,44 triliun melambat. Adapun investasi Dana Pensiun dapat tumbuh 8,8 persen dengan nilai investasi Rp1,1 triliun. Pertumbuhan signifikan pada sektor pasar modal tercermin meningkatnya total rekening investor 64,47 persen dengan nilai transaksi Rp149,2 triliun, atau meningkat 134 persen.
Implementasi kebijakan stimulus terpantau efektif dalam menjaga stabilitas IJK tercermin pada profil risiko IJK di Sumut pada akhir Desember 2020 yang masih terjaga. Rasio NPL gross perbankan dan NPF gross perusahaan pembiayaan tercatat 3,35 persen dan 3,03 persen, bahkan lebih baik dibanding awal pandemi (Apr-20): 3,83 persen dan 3,66 persen.
Hingga 31 Desember 2020, total restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Sumut mencapai Rp26,73 triliun dengan 530.461 debitur. Adapun realisasi kredit PEN Bank Himbara dan Bank Sumut mencapai Rp14,75 triliun dengan 264.295 debitur, dan realisasi subsidi bunga kredit pada bank yang berkantor pusat di Sumut Rp8,32 Miliar dengan 35.847 debitur.
“Kebijakan pemulihan ekonomi telah dijalankan secara konsisten dan sudah mulai terlihat hasilnya, sehingga di tahun 2021 diharapkan IJK meningkatkan pembiayaannya,” ujar Kepala OJK Kantor Regional 5 Sumbagut (OJK KR 5) Yusup Ansori.
Dalam rangka perluasan akses keuangan dan mendukung pemulihan ekonomi, OJK KR 5 bersama Pemprov Sumut telah membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) pada 33 Kabupaten/Kota atau terbanyak se-Indonesia.
Berbagai program TPAKD Sumut berhasil memboyong penghargaan nasional TPAKD Award 2020 untuk Pemprov Sumut dan Pemkab Langkat sebagai Penyedia Akses Keuangan Terbaik. Program TPAKD Sumut diantaranya optimalisasi KUR yang mencapai Rp8,17 triliun atau tumbuh 40,55 persen disertai piloting KUR Klaster Kopi di Kab Dairi dan Jagung di Kab Tapanuli Utara, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dengan partisipasi mencapai 90,20 persen dari total pelajar di Sumut, program One Village One Agent (OVOA) dengan penyebaran agen Laku Pandai 82,26 persen dari total 6.110 desa/kelurahan di Sumut, dan digitalisasi pemasaran UMKM.