Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Pekanbaru Bayar Tunggakan Tagihan Listrik Penerangan Jalan Umum Senilai Rp5,9 Miliar

Sebelumnya, sejumlah PJU di beberapa ruas jalan dilakukan pemadaman akibat ada tunggahan tagihan.
Arif Gunawan
Arif Gunawan - Bisnis.com 18 Februari 2021  |  20:32 WIB
Pekanbaru Bayar Tunggakan Tagihan Listrik Penerangan Jalan Umum Senilai Rp5,9 Miliar
Lampu jalan - Ilustrasi/JIBI Photo

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyelesaikan tunggakan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk periode Januari 2021. Nilai tunggakan yang sudah dibayar itu sekitar Rp5,9 miliar. 

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, memastikan bahwa saat ini pembayaran sudah berjalan seperti biasanya. ''Pembayaran PJU sudah. Rp5,9 miliar tagihan rutin Januari,'' ujarnya dalam siaran pers, Kamis (18/2/2021).

Menurutnya, pada tagihan PJU Januari ada kendala pada sistem, dimana ditemukan kekurangan kelengkapan administrasi. Sehingga pihaknya terlambat beberapa hari untuk menyelesaikan tunggakan tersebut. 

Kondisi itu membuat sejumlah PJU di beberapa ruas jalan dilakukan pemadaman. Namun hal itu tidak berlangsung lama. Tagihan dapat langsung diselesaikan oleh pemerintah kota. 

Menurutnya saat ini pemerintah kota juga tengah mengangsur tunggakan tagihan PJU periode 2018 lalu. Terhadap tagihan PJU 2018, tunggakan juga terjadi akibat terjadi perbedaan penghitungan antara Dishub Kota Pekanbaru dengan PLN.

Saat itu, untuk mencari titik temu Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dilibatkan untuk mediasi. "Iya, itu dimediasi Kejari. Lalu kita lakukan penertiban dan meterisasi. Disepakati ini jadi utang kita tercatat. Sistem pembayarannya di BPKAD."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

PLN pekanbaru penerangan jalan umum pju
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top