Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menyelesaikan tunggakan tagihan listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk periode Januari 2021. Nilai tunggakan yang sudah dibayar itu sekitar Rp5,9 miliar.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso, memastikan bahwa saat ini pembayaran sudah berjalan seperti biasanya. ''Pembayaran PJU sudah. Rp5,9 miliar tagihan rutin Januari,'' ujarnya dalam siaran pers, Kamis (18/2/2021).
Menurutnya, pada tagihan PJU Januari ada kendala pada sistem, dimana ditemukan kekurangan kelengkapan administrasi. Sehingga pihaknya terlambat beberapa hari untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
Baca Juga
Kondisi itu membuat sejumlah PJU di beberapa ruas jalan dilakukan pemadaman. Namun hal itu tidak berlangsung lama. Tagihan dapat langsung diselesaikan oleh pemerintah kota.
Menurutnya saat ini pemerintah kota juga tengah mengangsur tunggakan tagihan PJU periode 2018 lalu. Terhadap tagihan PJU 2018, tunggakan juga terjadi akibat terjadi perbedaan penghitungan antara Dishub Kota Pekanbaru dengan PLN.
Saat itu, untuk mencari titik temu Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dilibatkan untuk mediasi. "Iya, itu dimediasi Kejari. Lalu kita lakukan penertiban dan meterisasi. Disepakati ini jadi utang kita tercatat. Sistem pembayarannya di BPKAD."