Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sumsel Tunjuk 7 Plh Bupati

Penunjukan Plh bupati tersebut lantaran habisnya masa jabatan 7 kepala daerah di Sumsel per tanggal 17 Februari 2021, yang mencakup Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara.
Gubernur Sumsel Herman Deru (keempat dari kiri) berpose bersama 7 Pelaksana Tugas Harian (Plh) bupati untuk mengisi kekosongan sementara jabatan kepala daerah di 7 kabupaten. /Istimewa
Gubernur Sumsel Herman Deru (keempat dari kiri) berpose bersama 7 Pelaksana Tugas Harian (Plh) bupati untuk mengisi kekosongan sementara jabatan kepala daerah di 7 kabupaten. /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru menunjuk pelaksana tugas harian atau Plh bupati untuk mengisi kekosongan tampuk pimpinan di tujuh daerah.

Penunjukan Plh bupati tersebut lantaran habisnya masa jabatan tujuh kepala daerah di Sumsel per tanggal 17 Februari 2021, yang mencakup Kabupaten Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ulu (OKU), OKU Timur, OKU Selatan, Pali, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara. 

Gubernur mengatakan pihaknya ingin para Plh bupati yang dipilih agar dapat melaksanakan tugas rutin bupati di daerah masing-masing.

“Dengan penunjukan ini diharapkan tidak terjadi hambatan dan kevakuman dalam pelayanan pembangunan, keadministrasian serta kemasyarakatan,” katanya, Rabu (17/2/2021).

Menurut Deru, Plh bupati tidak didelegasikan untuk membuat kebijakan kecuali atas konsultasi dengan Pemprov Sumsel,melalui gubernur dan wakil gubernur.

“Makanya Plh yang saya tunjuk mayoritas adalah para sekretaris daerah (Sekda) tunjuk para, mereka akan melaksanakan rutinitas bupati,” ujarnya.

Adapun ketujuh Plh yang ditunjuk, yakni Achmad Tarmizi yang saat ini menjabat Sekda Kabupaten OKU menjadi Plh bupati OKU, Sekda Bupati OKU Timur  Jumadi menjadi Plh bupati OKU Timur, selanjutnya Sekda Kabupaten OKU Selatan Romzi menjadi  Plh bupati OKU Selatan.

Selanjutnya Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal sebagai Plh Bupati Kabupaten OI. Kemudian Sekda Kabupaten Musirawas EC. Priskodesi menjadi Plh bupati Musirawas, Sekda PALI Syahron Nazil sebagai Plh bupati Kabupaten PALI dan Alwi Roham selaku sekda Kabupaten Muratara sebagai Plh bupati Muratara. 

Sementara itu menanggapi soal pengangkatan Kadisbudpar Provinsi Sumsel Aufa Syahrizal sebagai Plh Bupati OI, Deru mengatakan hal tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kemendagri Nomor 91 Tahun 2019. Di mana ketika ada kekosongan  Sekda Kab/Kota lebih dari 3 bulan Gubernur boleh menunjuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). 

Selain itu lanjut HD, di Kabupaten OI  juga tidak ada sekda definitif. Sehingga tidak memungkinkan untuk menunjuk Plt Sekda OI menjadi Plh Bupati untuk mengemban dua tugas secara sekaligus. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper