Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal PSBB, Pemprov Riau Tunggu Arahan Kemendagri

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menjelaskan memang rencananya akan diterapkan PSBB di seluruh wilayah Indonesia.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution /Riau.go.id
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution /Riau.go.id

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau masih menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri, terkait penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution menjelaskan memang rencananya akan diterapkan PSBB di seluruh wilayah Indonesia.

"PSBB kita menunggu arahan Mendagri terkait PSBB di Provinsi Riau. Berdasarkan Rakor bersama Presiden memang akan dilaksanakan PSBB secara menyeluruh pada 11 Januari ini di seluruh wilayah Indonesia. Namun kita  kita lihat nanti hasil evaluasi apa yang sudah dilakukan oleh Provinsi Riau selama ini kepada Mendagri," ungkap Edy Natar seperti dikutip dari riau.go.id Jumat (8/1/2021).

Sebelumnya Pemerintah pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN), Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan Pers terkait dengan Hasil Rapat Terbatas di Kantor Presiden pada 6 Januari 2021, terutama mengenai kebijakan terbaru pemerintah terkait upaya pengendalian Covid-19 melalui pengaturan kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. 

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, yang melengkapi dengan penjelasan mengenai rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19.  

"Mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia akhir-akhir ini, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat, dan dengan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih cepat menular, maka Pemerintah perlu melakukan langkah-langkah pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia,” ungkap Airlangga Hartanto. 

Sebelumnya Pemerintah telah menerbitkan kebijakan pengaturan perjalanan orang/ WNA ke Indonesia, dengan melarang sementara masuknya WNA dari tanggal 1 hingga 14 Januari 2021. Pertimbangan Pemerintah melakukan langkah ini, adalah juga untuk menjaga keseimbangan antara sisi ekonomi dan aspek kesehatan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper