Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Sumsel Rekrut Tenaga Pendamping Awasi Bantuan Sembako

Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan merekrut tenaga pendamping untuk mengawasi penyaluran bantuan sembako dari pusat kepada warga yang terdampak Covid-19.
Ilustrasi/Antara
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan merekrut tenaga pendamping untuk mengawasi penyaluran bantuan sembako dari pusat kepada warga yang terdampak Covid-19.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Sumsel, Mirwansyah, mengatakan Sumsel membutuhkan sebanyak 225 pendamping, yang mana satu petugas bisa mendampingi 50 sampai 100 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinsos di kabupaten/kota agar mencari tenaga pendamping untuk distribusi sembako,” katanya, Jumat (8/1/2021).

Dia menambahkan perekrutan tenaga pendamping itu merupakan tindak lanjut dari instruksi gubernur Sumsel.

Mirwansyah menjelaskan tenaga pendamping tersebut akan dikontrak selama satu tahun, atau bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dengan honor per bulan mencapai Rp5 juta.

 “Honor mereka dari APBN Kementerian Sosial, tapi Surat Keputusanya (SK) dari Pemerintah Provinsi,” katanya.

Pihaknya menargetkan proses rekruitmen tenaga pendamping dapat kelar sebelum penyaluran pertama bantuan sembako di pertengahan Januari 2021.

Adapun Penerima bantuan sosial tunai di Sumsel sebanyak 131.694 KPM. Besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan. Lalu ada pula penerima bantuan Program Keluarga Harapan 328.570 KPM. Kemudian, Bantuan Sembako 646.715 orang dengan nominal bantuan Rp200.000 per bulan.

“Untuk BST ini diberikan selama empat bulan. Harapannya bantuan yang diberikan pemerintah ini dapat membangkitkan perekonomian setempat,” kata dia.

Mirwansyah menjelaskan, BST tahun 2021 tidak mengalami penambahan jumlah KPM. Hal serupa diikuti jumlah nominal bantuan yang tetap sama dari tahun sebelumnya. Bantuan ini rencananya akan berlangsung selama empat bulan hingga April 2021 mendatang.

“Penyalurannya nanti akan melalui PT Pos Indonesia, mekanismenya sudah diatur oleh pemerintah pusat. PT POS akan door to door mengirimkan bantuan ini ke rumah penerima manfaat secara langsung,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper