Bisnis.com, BANDAR LAMPUNG – Tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, ibu kota Provinsi Lampung, sepanjang tahun ini mencapai 2.336 kasus atau meningkat sekitar 31 persen dibandingkan dengan 2019.
"Terdapat peningakatan kasus kriminalitas. Namun, kondusivitas masyarakat di Bandar Lampung masih terjaga," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Yan Budi Jaya.
Dia mengemukakan peningtakan 31 persen itu mencakup 602 kasus. Namun, lanjutnya, ada beberapa tersangka yang turut diamankan merupakan pelaku yang menjadi target utama.
"Hal ini menjadi salah satu prestasi,yakni seorang buronan pembunuhan Kapolsek Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, AKP Wiyono pada 2008 lal, yang ditangkap jajaran Satreskrim karena terlibat kasus curanmor di empat TKP di Bandar Lampung," ujarnya.
Di samping itu, anggota Satuan Lalu Lintas berprestasi mengungkap sejumlah pengedar narkoba dan para pelaku kriminalitas bersenjata api, seperti yang diungkap pada 5 Oktober lalu di Terminal Rajabasa dan Tugu Radin Inten Bandar Lampung pada 11 November 2020.
Sedangkan dalam pengungkapan narkoba sat narkoba Polresta Bandar lampung berhasil mengamankan 516 orang tersangka yang rata rata merupakan pengedar dengan barang bukti diantaranya 1,17 kg sabu, 762 gram daun ganja dan 206 butir pil ekstasi dan 575 butir psikotrapika serta 244 gram tembakau gorila.
Yan Budi Jaya menuturkan tindakan kriminalitas yang meningkat tetap menjadi atensi kepolisian khususnya Polresta Bandar Lampung. Namun, dia mengingatkan bahwa hal itu semua memerlukan dukungan semua lapisan masyarakat.
Dia juga secara khusus menyoroti kondisi pandemi Covid-19, sehingga masyarakat harus tetap menjaga kesehatan dengan terus menerapkan protokol kesehatan serta menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing.
"Upayakan siskamling di lingkungan, jaga barang berharga sehingga tidak terlalu mencolok dan mengundang tindakan kriminalitas. Sementara bagi pemilik kendaraan bermotor untuk tetap menggunakan kunci ganda dan jangan parkir di sembarangan tempat tanpa pengawasan," tambahnya.