Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Covid-19: Langgar Prokes saat Pilkada, Sumut Bisa Zona Merah Lagi

Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Sumatra Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat di 23 kabupaten dan kota di Sumut yang melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah agar menaati protokol kesehatan.
Jubir Satgas Covid 19 Sumut Whiko Irwan saat konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020). /Bisnis-Cristine Evifania Manik
Jubir Satgas Covid 19 Sumut Whiko Irwan saat konferensi pers virtual, Senin (7/12/2020). /Bisnis-Cristine Evifania Manik

Bisnis.com, MEDAN - Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Sumatra Utara mengimbau kepada seluruh masyarakat di 23 kabupaten dan kota di Sumut yang melaksanakan Pemilihan Umum Kepala Daerah agar menaati protokol kesehatan (prokes).

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sumut Whiko Irwan menjelaskan, pasca pemilu, Sumut berpotensi kembali memasuki zona merah penyebaran Covid-19

"Tanggal 9 Desember 2020 menjadi puncak pilkada serentak yang melibatkan seluruh warga masyarakat yang memiliki hak pilih. Hal ini menimbulkan potensi penyebaran virus corona. Kondisi yang baik ini dapat berubah menjadi zonasi merah bila protokol kesehatan diabaikan," kata Whiko dalam siaran pers virtual, Senin (7/12/2020).

Menurut pantauan Satgas Covid-19, pada minggu pertama Desember 2020 terdapat tiga Kabupaten di Sumut yang masuk zona kuning penyebaran Covid-19, yaitu Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Nias Selatan, dan Kabupaten Tapanuli Utara. Sementara 30 daerah kota dan kabupaten lainnya berzonasi oranye.

Menurut Whiko, Satgas Covid-19 Sumut dan Komisi Pemilihan Umun (KPU) Sumut telah bekerjasama untuk mengimbau masyarakat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 di tempat pemungutan suara (TPS). Setiap peserta yang mendatangi TPS diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak. Pihak panitia juga wajib menyediakan tempat mencuci tangan bagi pemilih.

Update terakhir yang berhasil direkap Satgas Covid-19 Sumut sejak Selasa (1/12/2020) hingga Senin, (7/12/2020) menunjukkan pasien konfirmasi positif tambah 581 orang menjadi 16.174 orang.

Pasien sembuh bertambah 552 orang. Total pasien sembuh berjumlah 14.488 orang.

Adapun, pasien meninggal bertambah 17 orang. Total pasien meninggal menjadi 632 orang.

Spesimen yang berhasil diuji Swab PCR sepekan terakhir berjumlah 11.158 spesimen, sehingga total spesimen yang telah diuji adalah 200.096 spesimen. Sementara itu jumlah suspek Covid-19 sebanyak 660 orang.

"Penderita Covid aktif di Sumut sebesar 2054 orang. Dari angka tersebut , didapatkan 1553 penderita melaksanakan isolasi mandiri dan 501 penderita dirawat isolasi di rumah sakit," tambah Whiko.

Lebih lanjut, rata-rata kasus positif Covid-19 dalam 14 hari terakhir sebanyak 84,6 kasus per hari. Penderita sembuh dalam 14 hari terakhir sebesar 80 kasus per hari.

Rata-rata pengambilan spesimen dalam 14 hari terakhir sebanyak 142,5 spesimen setiap harinya. Angka positivity rate adalah 8,2 persen. Angka ini semakin mendekati target rekomendasi WHO, kurang atau sama dengan lima persen.

Angka kesembuhan Sumut per Minggu, (6/12/2020) sebesar 83,34 persen meningkat 0,45 poin dibandingkan pekan sebelumnya sebesar 82,89 persen. Angka kesembuhan ini melampaui angka kesembuhan nasional sebesar 82,45 persen di hari yang sama.

Angka kematian yang diperoleh Sumut sebesar 3,91 persen, menurun 0,04 poin dibandingkan pekan sebelumnya 3,95 persen.

Untuk menghindari penularan Covid-19, Whiko menghimbau seluruh warga Sumut tetap menerapkan protokol 3M.

"Laksanakan protokol kesehatan sebagaimana semboyan 3M, gunakan masker, jaga jarak dan hindari kerumunan, serta cuci tangan dengan air dan sabun. Tidak lupa tingkatkan imunitas tubuh kita dengan cara berolahraga teratur, istirahat yang cukup, makan makanan bergizi, serta konsumsi vitamin," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper