Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dongkrak PAD, Musi Banyuasin Segera Pasang Tapping Box di Restoran dan Hotel

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, mulai memastikan segera memasang tapping box di rumah makan, restoran dan hotel sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, mulai memastikan segera memasang tapping box di rumah makan, restoran dan hotel sebagai upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Muba, Solekhan, megatakan untuk tahap awal pihaknya bakal memasang 14 unit tapping box di berbagai tempat usaha.

“Kami memberikan sosialisasi terlebih dahulu untuk 14 pelaku usaha tersebut mengenai penerapan tapping box sebelum kami pasang,” katanya, Minggu (29/11/2020).

Pihaknya pun mengapresiasi para pelaku usaha yang bersedia berpartisipasi dalam membantu Pemkab Muba untuk peningkatan PAD.

Dia menjelaskan pemkab bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel untuk penerapan tapping box. Bank Pembangunan Daerah itu menyediakan alat dan turut membantu pemasangan di tiap tempat usaha.

Sementara itu Project Manager Pinisi Elektra, Yogi Ogra Fratama, menjelaskan tapping box merupakan alat perekam transaksi secara online. Melalui alat  tersebut pemda lebih memudahkan dalam pengawasan pajak daerah. 

Nantinya, tempat usaha yang bersedia dipasang alat ini akan diberikan masing-masing satu unit tablet yang telah terkoneksi dengan yang ada pada pemerintah sebagai alat untuk memantau transaksi. Dengan begitu, aktivitas dari para pengguna tapping box ini bisa langsung terpantau.

“Melalui pemasangan tapping box ini, diharapkan peningkatan pendapatan daerah akan cukup signifikan. Selanjutnya verifikasi data akurat, karena proses monitoring data dilakukan secara sistem langsung dari sistem wajib pajak,” paparnya.

Yogi menjelaskan alat itu akan memberikan banyak manfaat terlebih dalam upaya mengoptimalkan penerimaan pajak serta menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, baik itu dari wajib pajak maupun dari petugas pajak itu sendiri. 

Dan bagi pelaku usaha juga akan lebih memberikan kepastian harga bagi para konsumen, serta dapat lebih menertibkan penatausahaan pelaporan keuangan, dan memastikan besaran pajak daerah setiap bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper