Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Raperda APBD Sumsel 2021 Ditetapkan Rp10,83 Triliun

Rancangan peraturan daerah tentang APBD Sumatra Selatan tahun 2021 ditetapkan senilai Rp10,83 triliun atau naik tipis 0,46 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp10,78 triliun.
Gubernur Sumsel Herman Deru /Istimewa
Gubernur Sumsel Herman Deru /Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Rancangan peraturan daerah tentang APBD Sumatra Selatan tahun 2021 ditetapkan senilai Rp10,83 triliun atau naik tipis 0,46 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp10,78 triliun.

Ketetapan tersebut berdasarkan kebijakan umum anggaran (KUA) dan Prioritas  Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah ditandatangani DPRD Sumsel bersama Gubernur Sumsel Herman Deru.

Gubernur mengatakan ada empat prioritas utama dalam APBD Sumsel 2021 yang bakal ditempuh pemprov.

Adapun keempat prioritas tersebut mencakup, penurunan kemiskinan, peningkatan infrastruktur, peningkatan kualitas SDM dan peningkatan fasilitas publik dan keagamaan. 

“Ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan ekonomi Sumsel yang lebih baik dan keamanan serta kerukunan beragama tetap terjaga,” katanya, Selasa (24/11/2020).

Deru melanjutkan setelah KUA PPAS ditandatangani maka dirinya berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar dan tepat waktu. 

Dia memaparkan untuk pendapatan daerah tahun anggaran 2021 dipatok senilai Rp10,20 triliun meningkat Rp280,13 miliar atau sebesar 2,82 persen jika dibandingkan dengan pendapatan daerah tahun 2020 yakni senilai Rp9,92 triliun.

Sementara dari sisi belanja, pada 2021 ditetapkan senilai Rp10,72 triliun atau meningkat  senilai Rp66,20 miliar jika dibandingkan dengan belanja daerah tahun anggaran 2020 senilai Rp10,66 triliun.

Pembiayaan daerah, terdiri atas penerimaan pembiayaan untuk tahun anggaran 2021 senilai Rp626,48 miliar turun senilai Rp230,63 milir atau 26,91 persen jika dibandingkan dengan 2020 senilai Rp857,12 miliar. 

Sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan Rp102,41 miliar atau menurun senilai Rp16,70 miliar atau 14,02 persen jika dibandingkan 2020 senilai Rp119,11 miliar.

“Keberhasilan pencapaian sasaran utama dan prioritas pembangunan nasional sangat bergantun pada sinkronisasi kebijakan. Baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper