Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak delapan tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai, Sumatra Utara pada Minggu dini hari, (22/11/2020).
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang mengatahan delapan tahanan kabur sekitar sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu para tahanan hendak melaksanakan salat tahajud.
Hingga saat ini seluruh personel polres dan polsek sejajaran sedang melakukan penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur.
"Ini masih kita lakukan pengejaran," Robin seperti dikutip dari Antara, Minggu (22/11/2020
Menurut Robin, delapan tahanan yang kabur adalah Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, Irwansyah, dan Sukirman. Selanjutnya Reza Pratama, Putra Agus Pratama, M Arifin, dan M Yusuf.
Mereka bisa kabur dari rumah tahanan dengan menjebol plafon di kamar mandi. Aksi itu dilakukan saat tahanan mengambil air wudhu sebelum melakukan salat tajahud.
Para tahanan melihat ada pecahan pada bagian plafon kamar mandi. Mereka kemudian menjebol plafon itu dengan cara menggergaji teralis besi bagian atap kamar mandi dan langsung melarikan diri.