Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov dan DPRD Sumsel Godok Raperda Peningkatan Disiplin & Penegakan Hukum

Pemprov Sumatra Selatan bersama DPRD Sumatra Selatan terus menggodok rancangan peraturan daerah tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam mencegah penyakit menular dan bencana, terutama pandemi Covid-19
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya (dari kiri) bersama Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati menerima laporan dari anggota fraksi di DPRD Sumsel.istimewa
Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya (dari kiri) bersama Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati menerima laporan dari anggota fraksi di DPRD Sumsel.istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan bersama DPRD Sumatra Selatan terus menggodok rancangan peraturan daerah tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam mencegah penyakit menular dan bencana, terutama pandemi Covid-19.

Rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Sumsel tersebut pun didukung penuh oleh 9 fraksi yang ada di dewan rakyat tersebut.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya mengatakan pihaknya menyambut positif atas tanggapan fraksi-fraksi tersebut.

“Dengan adanya regulasi ini diharapkan kondisi lebih baik karena akan mengatur tata cara kehidupan masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” katanya dalam rapat paripurna ke-20 tahun 2020, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, aturan terkait protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan masyarakat saat menjalani aktivitas sehari-hari.

Mawardi menambahkan pemda sudah serius dalam menekan penyebaran Covid-19 di Sumsel. Dari sisi regulasi, gubernur Sumsel pun telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman pada Situasi Covid-19.

Pihaknya berharap masyarakat dapat lebih memerhatikan masalah kesehatan mematuhi protokol kesehatan yang diatur dalam produk undang-undang.

“Pemerintah bersama dengan legislatif menunjukan keseriusannya dalam penanganan Covid-19,” katanya.

Sementara itu Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati mengatakan setelah 9 fraksi tersebut setuju maka pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum Dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana memasuki babak baru, yakni proses pembentukan panitia khusus (Pansus) karena telah selesai dilakukan pada tahap rapat pertama. 

“Selanjutnya pembahasan akan  lanjutkan dengan agenda pembahasan dan penelitian dari Pansus yang telah dibentuk pada tingkat dua tanggal 4 Desember 2020,” katanya.

Kemudian Pansus yang telah dibentuk akan melaksanakan proses pembahasan dan penelitian mulai tanggal 19 November hingga 3 Desember 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper