Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Regional 7 Gandeng Pegadaian, Dukung Gerakan Ayo Menabung Emas

Dalam kondisi pandemi saat ini masyarakat harus dapat merencanakan keuangan dengan baik, di antaranya melalui pemilihan investasi. 
Webinar OJK Regional 7 Sumatra Bagian Selatan dengan tema Ayo Menabung Emas. istimewa
Webinar OJK Regional 7 Sumatra Bagian Selatan dengan tema Ayo Menabung Emas. istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Otoritas Jasa Keuangan Regional 7 Sumatra Bagian Selatan menggandeng PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah III Palembang untuk menyosialisasikan gerakan Ayo Menabung Emas.

Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan Kantor Regional 7 Sumbagsel Iwan M. Ridwan mengatakan dalam kondisi pandemi saat ini masyarakat harus dapat merencanakan keuangan dengan baik, di antaranya melalui pemilihan investasi. 

“Umumnya emas dijadikan alternatif investasi yang digunakan masyarakat untuk menjaga nilai uang yang semakin lama semakin menurun karena dampak inflasi,” katanya, saat seminar daring Ayo Menabung Emas, Kamis (22/10/2020).

Iwan menerangkan terdapat berbagai macam instrumen investasi yang tersedia untuk masyarakat untuk mendapatkan passive income, seperti deposito, saham, reksa dana, dan obligasi, di mana selain itu yang sudah pasti familiar di masyarakat, yakni logam mulia atau emas.

Dia mengatakan harga emas per gram cenderung naik setiap tahun sehingga tidak semua kalangan masyarakat mampu membelinya. 

Untuk menjawab permasalahan tersebut, PT Pegadaian (Persero) hadir dengan produk Tabungan Emas, di mana masyarakat dapat membeli emas mulai dari 0,01 gram. 

“Dengan nominal yang kecil tersebut, maka seluruh lapisan masyarakat dapat berinvestasi dan merasakan manfaatnya. Tidak ada lagi istilah bahwa berinvestasi itu mahal dan hanya untuk kalangan tertentu saja,” katanya.

Dalam seminar Ayo Menabung Emas tersebut, perwakilan OJK KR 7 Sumbagsel Anjar Sumarjati mengatakan secara umum usaha pergadaian merupakan kegiatan untuk mendapatkan pinjaman dengan memberikan jaminan tertentu kepada pihak yang memberikan pinjaman, dimana saat ini diselenggarakan oleh PT Pegadaian (Persero) dan usaha gadai swasta lainnya. 

Dalam praktiknya, kata dia, di lapangan masih banyak kegiatan usaha gadai tanpa izin. Hal ini berdasarkan data dari Satgas Waspada Investasi yang menyatakan bahwa per Agustus 2020 total sudah terdapat 143 entitas gadai illegal. 

“Kegiatan pergadaian merupakan salah satu industri di bawah pengawasan OJK yang salah satu produknya yakni tabungan emas. Masyarakat harus tetap memperhatikan dan melakukan check terhadap prinsip 2 L, yaitu Legal dan Logis,” katanya.

Lebih lanjut, Vice President PT Pegadaian Kanwil III Palembang Aris Suroso mengatakan pihaknya mengajak masyarakat untuk menjadikan gerakan menabung dan investasi sebagai gaya hidup, salah satunya melalui emas.

“Investasi emas sendiri sangat bermanfaat dalam berbagai kebutuhan masyarakat, antara lain sebagai investasi yang sifatnya liquid untuk kebutuhan pendidikan, modal usaha, pernikahan, dana darurat, dana pensiun, dan tabungan haji,” paparnya.

Adapun dalam produk Tabungan Emas ini, Aris menginformasikan terdapat banyak kemudahan yang diberikan kepada masyarakat, di antaranya dapat ditransaksikan secara online, murah dimana pembelian mulai dari 0,1gram, jaminan karatase 24 karat, pembukaan rekening mulai dari Rp50.000, mudah dicairkan, dan aman karena terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper