Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Sumut Optimistis Saham Syariah Tumbuh Signifikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat keseluruhan Daftar Efek Syariah (DES) per September 2020 bertambah 32 emiten, menjadi 467 emiten dibanding periode II 2019.
Karyawan beraktivitas di galeri PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (6/10/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawan beraktivitas di galeri PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Selasa (6/10/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, MEDAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat keseluruhan Daftar Efek Syariah (DES) per September 2020 bertambah 32 emiten, menjadi 467 emiten dibanding periode II 2019.

Bursa Efek Indonesia Sumatra Utara memperkirakan investor saham syariah di tiap kota di Indonesia akan meningkat. Per periode I 2020, jumlah investor saham syariah di Sumut berjumlah 1.567 investor. Angka ini diperkirakan terus meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah investor saham di Sumut.

Secara keseluruhan, jumlah investor saham di Sumut adalah 63.103 single investor identification (SID) hingga Agustus 2020, naik sekitar 26 persen dari periode sama tahun lalu sebanyak 50.023 SID.

“Prediksinya saham syariah makin meningkat karena teman-teman yang di luar muslim pun banyak yang buka rekening syariah karena melihat daftar saham syariah jauh lebih sehat daripada konvensional,” ungkap Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia Sumatra Utara Muhammad Pintor Nasution, Senin (19/10/2020).

Pintor menjelaskan saham syariah dianggap lebih sehat daripada saham konvensional karena DES yang melantai di bursa harus melewati verifikasi oleh OJK maupun Badan Syariah Nasional.

Emiten yang terdaftar didalamnya tidak boleh melakukan kegiatan usaha judi, jasa keuangan ribawi, jual beli resiko yang mengandung unsur ketidakpastian, produksi barang haram, dan transaksi suap.

“Itu tidak ada ribanya. Berarti perbankan tidak boleh, kecuali bank syariah. Perusahaan yang kita beli tidak boleh perusahaan yang memproduksi tembakau atau rokok karena menurut MUI rokok itu haram,” jelas Pintor.

Selain itu, emiten yang termasuk dalam DES adalah perusahaan yang total hutang tidak lebih besar dari total aset. Pendapatan non halal dibanding total pendapatan pun tidak lebih dari 10 persen.

“Dari 790 perusahaan tercatat, saat ini saham yang masuk dalam saham syariah kurang lebih 70 persennya,” kata Pintor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper