Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengejutkan, Hari Ini Saja 506 Warga Sumbar Positif Covid-19

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat membeberkan bahwa pada hari ini Jumat (16/10/2020) telah terjadi penambahan jumlah kasus Covid-19 yang sangat mengejutkan yakni 506 kasus.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, PADANG - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatra Barat membeberkan bahwa pada hari ini Jumat (16/10/2020) telah terjadi penambahan jumlah kasus Covid-19 yang sangat mengejutkan yakni 506 kasus.

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumbar Jasman mengatakan 506 kasus itu didapat di sejumlah daerah dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel Covid-19 hari ini.

"Ini adalah hasil sementara yang kita sampaikan hari ini, data final akan diumumkan usia magrib nanti. Dan memang hari ini cukup mengejutkan penambahan kasusnya," kata Jasman, Jumat (16/10/2020).

Dia menyebutkan 506 kasus itu didapatkan dari 4.042 spesimen yang diperiksa 3.932 sample di laboratorium Fakultas Kedokteran Unand Padang dan 110 pemeriksaan di laboratorium Veterenir Baso Kabupaten Agam.

Jasman memaparkan 506 warga Sumbar yang dinyatakan sebagai positif Covid-19 hasil dari pemeriksaan di Bandara Internasional Minangkabau 26 orang, Kota Padang 330 orang, Kota Bukittinggi 2 orang, Kabupaten Pasaman 1 orang, Kabupaten Kepulauan Mentawai 4 orang, Kota Sawahlunto 10 orang, Kabupaten Tanah Datar 18 orang, Kabupaten 50 Kota 4 orang, dan Kabupaten Dharmasraya 2 orang.

Lalu juga datang dari Kabupaten Pesisir Selatan 14 orang, Kota Solok 13 orang, Kota Payakumbuah 11 orang, Kabupaten Agam 5 orang, Kota Pariaman 17 orang, Kabupaten Sijunjuang 18 orang, Kabupaten Pasaman Barat 5 orang, Kabupaten Solok 18 orang, Kabupaten Padang Pariaman 27 orang, Kabupaten Solok Selatan 5 orang, dan Kota Padang Panjang 15 orang.

"Jadi Kota Padang adalah daerah yang paling warganya terpapar Covid-19 hari ini yakni 330 orang," ujarnya.

Kota Padang pun saat ini masih berada di zona merah Covid-19, karena hampir dari 50 persen total kasus Covid-19 di Sumbar yang kini telah melebih 10.000 kasus berasal dari Kota Padang.

Selain Kota Padang yang kini berada di zona merah berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke 31 pandemi Covid-19 di Sumbar, juga terjadi di Kota Sawahlunto dan Kota Pariaman.

"Untuk tiga daerah ini memang soal penambahan kasusnya cukup tinggi sehingga dikategorikan sebagai daerah berisiko tinggi atau zona merah Covid-19," ungkapnya.

Dengan adanya kondisi kasus Covid-19 yang demikian, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

Apalagi Sumbar telah punya Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sehingga sangat diharapkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Sebab bila tidak mematuhi Perda AKB, akan ada sanksi berupa penjara 3 hari dan pembayaran denda Rp250.000 bagi yang melanggar Perda tersebut.

Sementara itu untuk mengantisipasi terjadi lonjakan kasus terlalu besar ke depannya di Kota Padang, Plt Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan telah mengeluarkan aturan bahwa semenjak 9 November 2020 mendatang dilarang untuk menggelar pesta pernikahan.

Alasan utama pentingnya aturan itu, karena pesta pernikahan dikhawatirkan bisa memicu terjadinya penularan Covid-19 karena acara pesta mengundang banyak orang yang membuat sebuah tempat ramai aktivitas orang dan terjadi kerumunan.

"Surat nya telah diterbitkan dan untuk mengawasi akan turun tim dari Satpol PP Padang. Hal ini perlu dilakukan karena Padang masih berada di zona merah," kata dia di tempat terpisah.

Hendri Septa berharap masyarakat bisa mematuhi Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 870.743/BPBD-Pdg/X/2020 tentang Larangan Pesta Perkawinan dan Batasan Bagi Pelaku Usaha tersebut. (k56)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Noli Hendra
Editor : Ajijah

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper