Bisnis.com, BATAM - Dana pihak ketiga (DPK) di Provinsi Kepri meningkat menjadi Rp58,30 triliun pada Juli 2020.
Kepala OJK Provinsi Kepri, Rony Ukurta Barus melalui Kepala Sub Bagian Pasar Modal, Imaduddin, mengatakan kinerja perbankan umum meningkat pada DPK sebesar 10,55 persen (ytd) menjadi Rp58,30 triliun. Kemudian, pertumbuhan asset sebesar 4,90 persen (ytd) menjadi Rp77,54 triliun.
Sementara itu, kredit di bank umum, turun menjadi Rp37,36 triliun. Kemudian untuk BPR dan BPRS, kredit naik Rp5,43 triliun. Namun untuk DPK di BPR, mengalami penurunan sebesar menjadi Rp5,79 triliun. Sehingga total DPK di Kepri, sekitar Rp64,09 triliun.
Baca Juga
"Sedangkan kredit mengalami penurunan sebesar 1,60 persen (ytd) menjadi Rp37,36 triliun," kata Imadudin, Kamis (24/9/2020)
Kemudian, BPR/BPRS posisi Juni 2020 mengalami peningkatan asset sebesar 0,67 persen (ytd) menjadi Rp7,23 triliun. Untuk kredit mengalami pertumbuhan sebesar 0,20 persen (ytd) menjadi Rp5,43 triliun. Namun DPK mengalami penurunan sebesar 3,06 persen (ytd) menjadi 5,79 triliun.
"Kondisi keuangan di Kepri itu setelah perbankan bergerak mendukung program pemberian subsidi bunga bagi UMKM. Juga sektor informal. Itu menunjukkan, kondisi lembaga jasa keuangan di Kepri, cukup terjaga," ujarnya.(K41)