Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

BKSDA : Bendungan di Batam Tak Memiliki Izin

KLHK sejak 2013 memberikan kemudahan dengan mengalifungsikan hutan lindung untuk dijadikan dam sebagai sumber air utama masyarakat Batam.
Bobi Bani
Bobi Bani - Bisnis.com 16 September 2020  |  17:41 WIB
BKSDA : Bendungan di Batam Tak Memiliki Izin
Dam Duriangkang di Kecamatan Sungai Beduk, Batam. - Bisnis/Bobi Bani.

Bisnis.com, BATAM - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mendapati seluruh waduk atau bendungan/dam yang menjadi sumber air utama bagi Kota Batam ternyata belum memiliki izin.

Kepala Seksi Konservasi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah Kepri, Decky, mengimbau agar pihak terkait mengurus perizinan pengelolaan dam di Batam yang saat ini beroperasi di hutan konservasi.

"Berdasarkan data di Kehutanan, semua Dam di hutan konservasi Batam tidak ada izin," kata Decky, Rabu (16/9/2020).

KLHK sejak 2013 memberikan kemudahan dengan mengalifungsikan hutan lindung untuk dijadikan dam sebagai sumber air utama masyarakat Batam. Dengan harapan pemilik aset dam mengurus perizinan untuk keberadaannya.

Adapun perkembangan terbaru, ada permohonan untuk pemanfaatan hutan lindung di Batam untuk membangun infrastruktur jaringan atau conecting dari Dam Tembesi ke Dam Mukakuning.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto dalam pertemuan dengan BKSDA pemanfaatan air baku di lingkungan hutan lindung selama ini dipegang oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB).(K41)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

batam kehutanan
Editor : Miftahul Ulum

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    Terpopuler

    Banner E-paper
    back to top To top