Bisnis.com, BATAM - Dinas Koperasi, Usaha dan Mikro (DKUM) Kota Batam mengusulkan sebanyak 21.440 pelaku usaha ke pusat untuk mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 2.4 juta.
Usulan ini setelah tim DKUM Kota Batam merampungkan proses pendataan pelaku usaha mikro, untuk diusulkan mendapatkan bantuan modal usaha di tengah pandemi Covid-19.
Sebelumnya, DKUM Kota Batam juga sudah mengirimkan data 8.010 pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan dana bulan Juli 2020 lalu.
Kepala DKUM Kota Batam, Suleman Nababan, mengatakan kalau 21.440 pelaku usaha ini merupakan pedagang mikro dan ultra mikro yang turut terdampak pandemic, diusulkan menerima bantuan selama empat bulan ke depan.
Setelah pengajuan permohonan bantuan tersebut disampaikan ke pusat, par apelaku usaha tinggal menunggu proses verifikasi data. Jika tidak ada masalah, maka proses pencairan bantuan bisa dilakukan.
“Mudah-mudahan bisa segera cair dalam waktu dekat ini," kata Suleman.
Baca Juga
Bantuan ini, diberikan kepada pelaku usaha yang sudah berjalan. Mereka yang terdampak Covid-19 seperti pengurangan karyawan, omzet menurun dan penutupan usaha. Harapannya, bantuan ini bisa menjadi stimulus bagi pelaku usaha.
Tidak hanya dari pemerintah, kata Suleman, usulan bantuan juga datang dari pihak perbankan. Karena sebelumnya ada pelaku usaha yang sudah pernah mengajukan pinjaman usaha ke bank.(K41)