Bisnis.com, SUMATERA - Mulai hari ini, 1 September 2020, petugas sensus (PS) akan mendatangi rumah-rumah penduduk yang belum berpartisipasi dalam SP Online. Sebelum bertugas, seluruh PS telah menyelesaikan pelatihan secara virtual. Misi mereka adalah mendapatkan data yang akurat dari keluarga-keluarga yang belum merespon SP2020 secara online pada 15 Februari - 29 Mei 2020.
PS akan mendatangi rumah penduduk secara door to door. Mereka akan melakukan segala upaya untuk membuat penduduk merespon kedatangan mereka. Untuk itu diharapkan masyarakan agar bersabar, berbaik hati dan kooperatif saat menerima petugas sensus.
PS sangat berdedikasi untuk mendapatkan data-data yang lengkap dan akurat dari seluruh masyarakat yang belum berpartisipasi dalam SP2020 Online. Partisipasi seluruh lapisan masyarakat untuk membantu PS menyelesaikan SP2020 September di wilayah masing-masing, akan sangat diharapkan.
Apa itu SP2020?
Sensus Penduduk (SP) merupakan kegiatan nasional yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan sejalan dengan rekomendasi PBB. Kegiatan SP2020 bertujuan untuk menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk menuju satu data kependudukan Indonesia.
Data hasil SP sangat bermanfaat untuk evaluasi pembangunan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional)d dan juga SDGs (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan). Termasuk juga perencanaan pembangunan di berbagai bidang seperti identifikasi kebutuhan dan kualitas perumahan, pendidikan, kesehatan, politik dan keamanan, dan lain-lain.
Berbeda dengan pelaksanaan sensus penduduk sebelumnya, SP2020 dilaksanakan menggunakan metode kombinasi yang menggabungkan data registrasi dari Ditjen Dukcapil dengan kegiatan pencacahan lapangan. Waktu penyelenggaraan SP2020 dilakukan dalam dua tahapan. Pertama: SP 0nline (15 Februari – 29 Mei 2020). Kedua: SP Lapangan, pada Bulan September 2020.
Metode dan Tahapan Pengumpulan Data SP2020 September di Sumatera Selatan
Di Sumatera Selatan, metode pengumpulan data SP2020 September dilakukan dengan menggungakan metode DOPU (Drop Off dan Pick Up) dan Non-DOPU. Zona DOPU meliputi OKI, Musi Rawas, Banyuasin, OKUS, OKUT, OI, Empat Lawang, dan Muratara. Sementara Zona Non-DOPU meliputi OKU, Muara Enim, Lahat, Musi Banyuasin, PALI, Palembang, Prabumulih, Pagaralam, dan Lubuk Linggau.
Tahapan pendataan dengan metode DOPU adalah sebagai berikut. Pertama, PS memeriksa daftar penduduk bersama Ketua/Pengurus SLS (Satuan Lingkungan Setempat, misal RT atau Dusun). Kedua, PS melakukan verifikasi lapangan dan konfirmasi keberadaan keluarga dan penduduk yang tidak dikenali Ketua/Pengurus SLS, serta penduduk yang baru ditambahkan ke daftar penduduk. Ketiga, PS menyerahkan kuesioner (drop-off) kepada penduduk yang belum SP Online. Keempat, penduduk yang belum melakukan SP Online akan melakukan pendataan penduduk secara mandiri dengan cara mengisi kuesioner. Kelima, PS mengambil kuesioner (pick up) yang telah diisi oleh responden.
Tahapan metode pendataan Non DOPU adalah sebagai berikut. Pertama, PS memeriksa Daftar Penduduk bersama Ketua/Pengurus SLS. Kedua, PS bersama Ketua/Pengurus SLS melakukan verifikasi Lapangan dan konfirmasi keberadaan seluruh keluarga dan penduduk yang tinggal di wilayah SLS secara door to door.
Siapa sajakah yang disensus dalam SP September?
SP 2020 September akan mendata WNI dan WNA yang telah atau akan tinggal selama minimal setahun di Indonesia, dan belum melakukan pendataan penduduk melalui SP2020 Online pada periode 15 Februari – 29 Mei 2020 lalu.
Kegiatan SP 2020 ini diadakan di seluruh wilayah Indonesia termasuk perwakilan RI yang ada di LN beserta keluarganya.
Melakukan Pendataan di Tengah Pandemi Covid-19: Amankah?
Seperti yang telah BPS tekankan sejak awal pandemi tiba, keselamatan petugas dan masyarakat menjadi prioritas utama. Sebelum melakukan pendataan, PS telah menjalani proses Rapid Test dan dinyatakan “tidak reaktif”.
Selama bertugas, PS akan menggunakan APD – Alat Pelindung Diri, berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu, pelindung wajah (face shield), sarung tangan plastik dan membawa cairan antiseptik berbasis alkohol (hand sanitizer). Selain itu, dalam bertugas PS wajib menjaga jarak min. 1 (satu) meter dan tidak melibatkan anak-anak atau lansia dan tidak berkerumun.
Komitmen dari Pegawai BPS Provinsi Sumatera Selatan
Sebagai bentuk monitoring atau pengawasan pelaksanaan Sensus Penduduk September Tahun 2020, BPS membuat program SPSS (Satu Pegawai Satu Lingkungan Setempat). Dalam kegiatan ini, pegawai BPS akan melakukan pengawalan terhadap PS yang bertugas di lokasi di mana pegawai BPS tersebut bermukim. Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin kualitas data.
Selain itu, petugas SPSS ini menjadi agen publisitas SP September 2020. Dalam kapasitas ini petugas SPSS ini akan menyebarkan informasi terkait SP2020 dan mendampingi PS untuk melakukan pemeriksaan Daftar Penduduk bersama ketua/pengurus SLS.
Kick Off Sensus Penduduk September 2020
Pelaksanaan Kick Off Sensus Penduduk September 2020 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 31 Agustus 2020. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara BPS dengan dengan stakeholeder terkait seperti Pemerintah daerah, Ketua/pengurus SLS, Koordinator sensus kecamatan dan Petugas Sensus.
Kick off ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat yang tinggi dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Penduduk September 2020 serta kerja sama yang solid.
BPS berkomitmen agar Sensus 2020 menghasilkan data penduduk yang lengkap dan akurat. BPS Provinsi Sumatera Selatan telah menempatkan PS di seluruh penjuru Sumatera Selatan. Mulai 1 September 2020, para PS akan bekerja dengan tekun untuk mendapatkan data penduduk yang lengkap dan akurat.
BPS sangat menghargai dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat untuk menyukseskan SP2020 September di Sumatera Selatan. Karena Sensus Penduduk 2020 adalah milik kita semua! (Marpaleni/BPS Prov.Sumsel).