Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Capaian 5 Pajak Daerah Sumsel Tak Sampai 50 Persen

Pendapatan asli daerah atau PAD Sumatra Selatan yang bersumber dari pajak daerah tercatat belum mencapai separuh dari target sebagai dampak pandemi Covid-19.
TEMAN BUS Palembang. bisnis-dinda wulandari
TEMAN BUS Palembang. bisnis-dinda wulandari

Bisnis.com, PALEMBANG - Pendapatan asli daerah atau PAD Sumatra Selatan yang bersumber dari pajak daerah tercatat belum mencapai separuh dari target sebagai dampak pandemi Covid-19.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Neng Muhaiba, mengatakan realisasi penerimaan lima sektor pajak daerah belum mencapai 50 persen dari target tahun ini.

"Kinerja itu disebabkan oleh pandemi karena sepanjang Covid-19 dalam satu hari pembayaran pajak dari wajib pajak(WP) turun signifikan, dari biasanya mencapai Rp9 miliar sampai Rp10 miliar, sekarang Rp3 miliar sampai Rp4 miliar dalam satu hari," katanya baru-baru ini.

Neng memaparkan rincian realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) baru mencapai 41,90 persen, PBNKB 38,15 Persen, PBBKB 40,44 persen, PAP 46,10 persen dan Pajak Rokok hanya 44,11 persen.

"Jika di totalkan dari kelima sektor itu baru mencapai 40,8 persen. Tapi kami tetap optimistis sampai akhir tahun target pendapatan daerah bisa tercapai," ujarnya.

Menurut Neng, penurunan juga terjadi karena banyak samsat pembantu yang di tutup sementara waktu sampai Covid-19 usai atau sampai di izinkan kembali beroprasional.

"Samsat mall, samsat corner, atau samsat keliling (Samling) kita setop dulu operasionalnya sejak Maret lalu. Mungkin ini juga ikut memengaruhi menurunnya pendapatan daerah dari lima sektor pajak," kata Neng.

Dia melanjutkan, penutupan operasional Samsat Mall, Samsat Corner dan juga Samling karena mengikuti intruksi dari kepala daerah agar meniadakan lokasi yang bisa mengakibatkan adanya kerumunan masa.

Namun demikian, kata Neng, kantor Pelayanan Samsat di seluruh Sumsel tetap beroprasional dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

"Kami ikuti protokol kesehatan seperti menerapkan social distancing dalam antrian, WP diwajibkan memakai masker saat memasuki kantor pelayanan, dan juga seperti di Samsat Satu Palembang ada bilik disinfektan. Semoga wabah ini cepat berlalu dan keadaan bisa kembali normal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper