Bisnis.com, BATAM — Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kepulauan Riau (Kepri), Akhmad Maruf Maulana, menyambut baik rencana penerapan new normal untuk Provinsi Kepri mulai 15 Juni 2020 mendatang.
Menurutnya, dunia sudah mulai membuka kembali simpul ekonomi. Begitu juga dengan Indonesia. Namun demikian, tatanan baru mensyaratkan pengurangan biaya tinggi ekonomi.
“Saat ini biaya tinggi di Kepri sangat mengadang industri dalam penerapan new normal ini. Dimana, pelaku usaha masih dibebankan dengan beberapa pajak yang tinggi, seperti PPJU, WTO, pajak pariwisata dan restoran, serta Pajak Bumi dan bangunam (PBB),” kata Maruf, Rabu (27/5/2020).
Jika pemerintah daerah lebih pro-dunia usaha di Kepri, sudah seharusnya pajak-pajak tersebut seharusnya diturunkan.
“Khusus BP Batam, dimana WTO akan jatuh tempo, kami minta agar dicicil selama 2 tahun tanpa bunga, PPJU di-nolkan, pajak pariwisata dan restoran dinolkan, dan PBB diturunkan demi keberlangsungan dunia usaha, menghadapi new normal," ujarnya.
Menurutnya minta pajak-pajak tersebut diturunkan karena perusahaan dan industri juga terdampak pandemi Covid-19, belum lagi penerapan new normal juga membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Baca Juga
Lebih jauh, kata Rafki lagi, aktivitas ekonomi tidak bisa berhenti terlalu lama. Karena dampaknya mungkin akan lebih parah lagi dari pada virus yang mewabah.
“Pemerintah pun juga memiliki anggaran yang terbatas. Jika aktivitas ekonomi tidak berjalan maka pemasukan pemerintah juga akan menurun drastis. Makanya pemerintah memutuskan menjalankan aktivitas new normal setelah PSBB selesai,” kata dia. (K41)