Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Investasi Sumbar Kurang dari 10 Persen

Realisasi investasi yang tercatat hanya 8,11 persen atau Rp383,1 miliar dari target total Rp4,72 triliun pada 2020.
Kawasan kota tua, Jl Batang Arau, Padang, Sumatra Barat, Minggu (9/4)./Antara-Iggoy el Fitra
Kawasan kota tua, Jl Batang Arau, Padang, Sumatra Barat, Minggu (9/4)./Antara-Iggoy el Fitra

Bisnis.com, PADANG - Realisasi investasi dalam negeri maupun asing di Sumatera Barat pada triwulan I tidak sampai 10 persen dari target investasi selama 2020, namun pejabat terkait mengklaim hal itu hanya karena keterlambatan pelaporan perusahaan.

"Dalam kondisi wabah Covid-19, sebagian besar perusahaan menerapkan kebijakan work from home. Salah satu efeknya laporan investasi terlambat," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar, Maswar Dedi di Padang, Rabu (27/5/2020).

Keterlambatan itu berakibat neraca realisasi investasi yang tercatat hanya 8,11 persen atau Rp383,1 miliar dari target total Rp4,72 triliun pada 2020.

Dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu memang relatif lebih rendah karena untuk triwulan I 2019, realisasi lebih dari 10 persen.

"Kami meyakini pada triwulan II, realisasi yang tercatat akan membaik karena laporan dari perusahaan diharapkan sudah normal kembali. Kekurangan pada triwulan I akan terkejar pada tri wulan II," katanya.

Data DPMPTSP Sumbar, target realiasi untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) pada 2020 adalah Rp2,85 triliun. Pada triwulan I hanya tercapai Rp49,07 miliar atau hanya 1,72 persen.

Sementara itu untuk Penanaman Modal Asing (PMA) dari target 125 juta dolar AS baru tercapai 22,26 ribu dolar atau 17,82 persen.

Secara gabungan dari total target Rp4,72 triliun baru tercapai Rp383,1 miliar atau 8,11 persen.

Maswar Dedi mengakui pandemi Covid-19 cukup berpengaruh terhadap investasi di daerah itu. Namun dampaknya tidak terlalu signifikan.

Ia optimistis target realisasi investasi Sumbar bisa tercapai pada akhir tahun sesuai target yang ditetapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper