Bisnis.com, MEDAN - Pemerintah Kota Medan terus melakukan penegakan Peraturan Wali Kota (Perwal) No.11 Tahun 2020, untuk memutus rantai penularan Covid-19.
Perwal yang dirilis pada 30 April 2020 itu, mengatur tentang karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 di Kota Medan.
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan pelaksanaan perwal melalui beberapa tahap, yaitu sosialisasi dan edukasi, serta penegakan aturan.
Saat ini pelaksanaan perwal tersebut masuk tahap penegakan aturan. Pemko Medan terus melakukan operasi masker dan memberikan sanksi bagi yang melanggar.
Perwal No.11/2020 memuat kewajiban masyarakat untuk menggunakan masker ketika di luar rumah, hingga karantina bagi Orang Tanpa Gejala (OTG), Pelaku Perjalanan (PP), dan Orang dalam Pengawasan (ODP).
Akhyar menyebut kegiatan karantina bagi ODP, OTG, dan PP akan dilakukan mulai pekan depan. Saat ini pemko tengah menyiapkan tempat karantina di sejumlah lokasi.Pemko juga akan menyiapkan kebutuhan hidup dasar bagi orang yang dalam masa karantina rumah.
"Kasus yang saat ini terjadi karena penularan 2-3 minggu yang lalu. Kalau Perwal [Nomor 11 Tahun 2020] ini efektif, kasus diharapkan mulai turun di Juni. Sehingga kita bisa cepat recovery," katanya ditemui di Kantor Wali Kota Medan, dikutip Kamis (14/5/2020).
Kasus positif Covid-19 di Kota Medan terus menunjukkan tren kenaikan. Hingga Rabu (13/5/2020), pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 146 orang atau paling tinggi di Sumatra Utara. Adapun, jumlah PDP sebanyak 95 orang. Sementara itu, jumlah PP sebanyak 134 orang, OTG 505 orang, dan ODP 14 orang.
Kegiatan operasi masker di Kota Medan, juga akan diikuti oleh Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai. Selain operasi masker, pemerintah daerah juga kompak menambah fasilitas cuci tangan di tempat umum dan memperketat penerapan physical distancing.
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta tiga daerah itu melakukan gerakan bersama dalam menangani Covid-19. Hal ini dipandang perlu karena perpindahan masyarakat yang begitu masif di wilayah tersebut.
Selain operasi masker, pemprov bersama dengan pemerintah kabupaten dan pemkot juga bersepakat menindak cafe dan restoran yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Dengan mengontrol ketat ketiga daerah ini, harapannya tentu jumlah kasus terinfeksi Covid-19 di Sumut bisa ditekan," kata Gubernur dalam rapat koordinasi percepatan penanganan Covid-19, awal pekan ini.