Bisnis.com, MEDAN - Pasien positif Covid-19 di Sumatra Utara mencapai 141 hingga Rabu (6/5/2020) pukul 16.00 WIB. Jumlah tersebut bertambah 11 orang dari hari sebelumnya.
Sementara itu angka kumulatif pasien positif Corona yang telah dinyatakan sembuh sebanyak 43 orang, tidak berubah dari hari sebelumnya.
Adapun pasien positif Corona yang meninggal dunia bertambah 2 orang menjadi 16 orang.
Juru Bicara Gugus Tugas Aris Yudhariansyah mengatakan jumlah kasus positif Covid-19 di Sumatra Utara semakin meningkat. Penambahan kasus ini memunculkan kecemasan di masyarakat, serta adanya stigma negatif masyarakat terhadap pasien maupun orang dengan risiko tinggi terpapar Covid-19.
"Akhir-akhir ini kasus stigmatisasi dan diskriminasi kian marak. Misalnya penolakan terhadap seorang perawat yang kos. Yang paling ekstrem adalah penolakan pemakaman korban Covid-19," kata Aris dalam telekonferensi, dikutip Kamis (7/5/2020).
Selain kasus positif Covid-19, Aris menyebutkan saat ini pasien dalam pengawasan yang tengah dirawat di rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 151 orang. Sedangkan, orang dalam pemantauan sebanyak 1.886 orang.
Pemerintah Kota Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan No. 11 Tahun 2020 tentang karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan.
Peraturan tersebut mewajibkan penggunaan masker ketika keluar rumah dan terdapat sanksi bagi yang melanggar. Di samping itu, peraturan tersebut memuat tentang karantina bagi orang tanpa gejala (OTG), pelaku perjalanan (PP), dan orang dalam pengawasan (ODP).
Kota Medan mencatatkan kasus positif Covid-19 paling banyak. Tercatat ada 103 pasien positif Covid-19 di Kota Medan. Sedangkan pasien dalam pengawasan yang saat ini sedang dirawat mencapai 91 orang.