Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan memastikan sebesar 30 persen alokasi dana desa akan digunakan untuk bantuan langsung tunai atau BLT bagi masyarakat perdesaan di wilayah itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Sumsel Yusnin mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan terkait dengan penerima BLT tersebut.
“Kita sudah lakukan pendataan, sesuai intruksi presiden, menteri desa, dan gubernur Sumsel. Saat ini pendataan sedang dijalankan, dan InsyaAllah satu minggu ini selesai,” katanya, Selasa (21/4/2020).
Dengan demikian, kata dia, realisasi penyaluran BLT dari dana desa tersebut ditargetkan dapat terlaksana pada awal Mei 2020.
Seperti diketahui, ada 14 kabupaten dan kota yang memiliki 2.853 desa di Sumsel. Anggaran dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat ditahun ini yakni Rp2,71 triliun.
Berdasarkan ketentuan, sekitar 30 persennya dialokasikan untuk bantuan langsung tunai bagi para penerima bantuan sesuai dengan aturannya. Dari Rp2,7 triliun itu, kata Yusnin, ada sekitar Rp1 triliun lebih yang akan dikucurkan untuk BLT dana desa.
Baca Juga
Yusnin menerangkan, BLT dana desa ini diberikan kepada warga kurang mampu di desa yang belum mendapatkan program bantuan pemerintah di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan kartu pra kerja.
Tiap keluarga (kepala keluarga/KK) nantinya akan mendapatkan Rp600.000 per bulan. Bantuan berupa uang, bukan sembako.
“Kita usahakan dalam waktu satu minggu selesai pendataan. Sampai saat ini kami belum mengantongi berapa banyak masyarakat yang akan mendapat bantuan ini,” katanya.
Untuk pencairan BLT dana desa sendiri, lanjut Yusnin, berkemungkinan pada awal Mei 2020 ini. Hal itu lantaran masih menunggu pencairan dana desa untuk BLT ini.
“Ada beberapa desa yang sudah cair dana desanya namun di Sumsel ini masih banyak sekali desa yang belum cair dana desa tahap I,” katanya.
Untuk desa yang sudah cair dana desa tahap I, bisa langsung dialokasikan anggaran untuk BLT selama tiga bulan berturut-turut. Namun demikian, kata Yusnin, harus disesuaikan dengan pendataan yang dilakukan dan sudah disahkan bupati dan walikota masing-masing.
Pihaknya pun meminta pencairannya dan pembagiannya harus benar-benar tepat sasaran dan dilakukan dengan benar. “Karena ada aturan bahwa pencairan BLT bukan untuk main-main dan jangan sampai ada kejanggalan, sebab negara kita adalah negara hukum. Di tengah pandemi Covid-19 ini, jangan sampai ada oknum yang mempermainkan BLT dana desa ini,” jelasnya.
Bukan hanya alokasi untuk BLT, Yusnin menjelaskan, dana desa di Sumsel juga dimanfaatkan untuk berbagai upaya lawan Covid-19.
Berdasarkan laporan, ada Rp39,15 miliar yang sudah dimanfaatkan oleh desa-desa di Sumsel untuk upaya melawan pandemi corona.
Di antaranya untuk pembentukan tim desa lawan covid-19, pendirian pos tim, pembuatan tempat isolasi, sosialisasi hidup sehat, penyediaan tempat cuci tangan di tempat-tempat publik, penyemprotan disinfektan, pendataan pemudik/pendatang di desa-desa, pendataan masyarakat rentan sakit, pengadaan masker bagi warga, dan kegiatan lain berkenaan dengan aksi tim desa lawan Covid-19.