Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Palembang Bersiap PSBB

Pemerintah Kota Palembang sedang menyiapkan penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar atau PSBB dalam menyikapi perkembangan wabah corona di kota itu.
Petugas wisma atlet melintasi pintu Wisma Atlet Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/3/2020). Pemerintah Proviinsi Sumsel menyiapkan 900 unit kamar Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19./ANTARA FOTO-Feny Selly
Petugas wisma atlet melintasi pintu Wisma Atlet Jakabaring Palembang, Sumatera Selatan, Senin (30/3/2020). Pemerintah Proviinsi Sumsel menyiapkan 900 unit kamar Wisma Atlet Jakabaring Palembang untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) paparan COVID-19./ANTARA FOTO-Feny Selly

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, sedang menyiapkan penerapan Pembatasan Sosial Skala Besar atau PSBB dalam menyikapi perkembangan wabah virus Corona (Covid-19) di kota itu.

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, mengatakan persiapan yang sedang dilakukan berupa mengumpulkan data-data pendukung yang diperlukan dalam pengajuan PSBB ke Kementerian Kesehatan. “Untuk kapan waktunya, kita belum tahu apakah pekan ini atau bukan,” katanya, Senin (20/4/2020).

Harnojoyo mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur Sumsel terkait pengajuan PSBB tersebut. 

Rencananya, usulan PSBB akan diajukan pada hari ini setelah data pendukung dan kriteria PSBB telah dipenuhi. Salah satunya menyangkut data sebaran kasus virus Corona. “Kami sedang persiapkan untuk menyampaikan surat resmi ke pemerintah pusat dan Gubernur Sumsel,” katanya.

Selanjutnya, akan juga dikeluarkan surat instruksi yang sifatnya protokol kesehatan bisa dilaksanakan dan dipahami masyarakat. Menurut dia, langkah PSBB diharapkan dapat membuat masyarakat lebih tertib mengikuti protokol kesehatan selama masa pandemi virus Corona.

Termasuk Pemkot Palembang melalui Gugus Tugas Covid-19, juga melakukan koordinasi dengan Polri dan TNI serta Kejaksaan. "Kami juga sudah menyiapkan anggaran dari APBD senilai Rp200 miliar untuk penanganan virus Corona di Palembang,” katanya.

Jika nantinya PSBB diberlakukan di Kota Palembang, diharapkan masyarakat bisa mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, menambahkan sebetulnya Kota Palembang sudah siap bila PSBB diberlakukan. Dia berharap setelah kebijakan itu diterapkan maka tidak ada lagi kerumunan.

“Yang kami tahu, selama PSBB hanya rumah makan, apotek atau tempat kesehatan yang diperbolehkan buka. Selebihnya bisa akan diatur lagi, tetapi di luar kebutuhan penanganan Covid-19 sebaiknya ditutup dulu,” papar Fitrianti.

Menurut dia, Pemkot Palembang masih harus menunggu keputusan Kemenkes apakah Palembang diizinkan menerapkan kebijakan tersebut. 

Oleh karena itu, sosialisasi tetap akan terus dilakukan ke tengah masyarakat terkait bahaya Covid-19. Masyarakat diimbau selalu menjaga jarak, rajin cuci tangan dan usahakan tidak keluar rumah bila tidak terlalu penting.  

“Kami meminta seluruh peran masyarakat untuk mendengarkan instruksi pemerintah sebaik-baiknya apabila tidak mendesak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Andya Dhyaksa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper