Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan belum mempertimbangkan untuk melakukan lockdown atau karantina dalam penananggulangan sebaran virus corona di provinsi itu.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan keputusan lockdown merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Itu domain-nya pemerintah pusat, kita akan sangat bijak melakukan tindakan yang sifatnya multidampak,” katanya, Minggu (28/3/2020).
Menurut Deru pemberlakuan lockdown bakal memberikan dampak lanjutan yang cukup luas, sehingga pihaknya harus berkoordinasi dengan pemerintah pusat jika harus mengambil langkah tersebut.
Gubernur menambahkan hingga saat ini belum ada kabupaten/kota yang mengajukan karantina wilayah. Namun demikian, kesadaran masyarakat untuk mengkarantina diri secara individu sudah mulai terlihat.
“Karantina diri sudah ada, salah satunya di Posko COVID-19 yang kami dirikan di kantor gubernur, sudah ada warga yang dari Batam datang ke sana untuk memeriksa diri,” katanya.
Diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Sumsel per 28 Maret 2020, terdapat 715 orang yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP). Sementara untuk pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 31 orang. Selain itu 2 kasus telah terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel