Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Covid-19 di Sumut, PDP Terbanyak Berada di Medan

Hingga Rabu (25/3/2020) pukul 17.00 WIB, jumlah pasien dalam pengawasan atau PDP Covid-19 di Sumatra Utara bertambah 2 orang menjadi 55 orang.
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool
Petugas kesehatan memeriksa alat kesehatan di ruang IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin (23/3/2020). Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran itu siap digunakan untuk menangani 3.000 pasien. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/Pool

Medan Dominasi PDP Covid-19 di Sumut

Bisnis.com, MEDAN - Jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 bertambah 2 orang menjadi 55 orang di Sumatra Utara hingga Rabu (25/3/2020) pukul 17.00 WIB.

Riadil Akhir Lubis, Kepala Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Sumut, mengatakan sebanyak 55 PDP saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit rujukan Covid-19. Mereka tersebar di 24 rumah sakit di lima kabupaten/kota di Sumatra Utara.

"Ada di Kota Medan, Pematang Siantar, Deli Serdang, Langkat, Serdang Bedagai," jelasnya.

Berdasarkan peta sebaran Covid-19 yang dirilis Pemprov Sumut, jumlah PDP paling banyak berada di Kota Medan yakni 46 orang. Kabupaten Serdang Bedagai menempati urutan kedua yakni 3 orang.

Adapun, Kabupaten Langkat, Deli Serdang, dan Pematang Siantar, masing-masing tercatat 2 PDP. Sementara itu, sebanyak 6 PDP dinyatakan negatif Covid-19 dan telah pulang.

Kasus positif Covid-19 tercatat 9 orang, di mana 8 orang masih dirawat dan 1 orang meninggal dunia. Secara keseluruhan, Riadil menyebut 3 pasien meninggal dunia terkait Covid-19, di mana 1 kasus positif Covid-19 dan 2 PDP.

"Mudah-mudahan yang positif [Covid-19] bisa sembuh," harapnya.

Lonjakan terjadi pada jumlah Orang dalam Pengawasan (ODP) dari 1.391 per Selasa (24/3/2020) menjadi 1.976 orang per Rabu (25/3/2020). Riadil mengatakan ODP harus melakukan karantina mandiri selama 14 hari.

"Kita minta pasien ODP melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Jangan keluar rumah. Dinas Kesehatan juga akan melakukan pemantauan," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper