Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Kesehatan Pekanbaru Kurangi Layanan Tatap Muka

BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru telah membatasi layanan langsung secara tatap muka. Pelanggan pun disarankan untuk menggunakan layanan yang diberikan secara online untuk membatasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU - BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru telah membatasi layanan langsung secara tatap muka. Pelanggan pun disarankan untuk menggunakan layanan yang diberikan secara online untuk membatasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

Ade Candra, Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, mengatakan sejak awal pekan lalu layanan di kantor BPJS Kesehatan Pekanbaru terbatas bagi Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan pengaduan yang membutuhkan pelayanan segera.

Sementara itu, layanan lainnya dari BPJS Kesehatan tetap dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN maupun Care Center 1500400.

"Kami juga menerapkan beberapa protokol sebagai tindakan pencegahan seperti pemindaian suhu tubuh bagi peserta di depan pintu masuk, mengarahkan mereka untuk cuci tangan dengan hand sanitizer yang disediakan, membuat jarak minimal satu meter antar peserta dan petugas pelayanan,” kata Ade dalam siaran pers, Senin (23/3/2020).

Selain itu, Ade juga menyampaikan bahwa layanan #BPJSJemputBola melalui Mobile Customers Service (MCS) untuk sementara waktu tidak dilakukan. Apalagi, kata dia, telah terdapat satu orang pasien yang positif Covid-19 di Riau.

Adapun, layanan administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru sejauh ini masih dilaksanakan. Namun, perseroan akan sangat membatasi layanan yang berinteraksi langsung dan menyesuaikan dengan protokol dan kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.

Seorang warga Pekanbaru, Riapit Megawati menyayangkan situasi saat ini dan mengaku telah menjadi sangat waspada setelah mengetahui ada satu orang yang positif Covid-19 tersebut.

“Memang segala jadi serba membingungkan karena Corona ini," kata dia di MPP Pekanbaru.

Adapun pemerintah telah mengajak masyarakat Riau untuk mengurangi kegiatan di luar rumah untuk membatasi meluasnya virus Covid-19. Pemerintah Provinsi Riau juga telah menetapkan status siaga darurat bencana nonalam sampai dengan 15 April 2020.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dwi Nicken Tari
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper