Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Serahkan Laporkan Keuangan Daerah Lebih Awal

Pemprov Sumsel optimistis dapat memeroleh opini wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan pemerintah daerah atau LKPD Tahun Anggaran 2019.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri) berbincang dengan Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru (kanan)./Antara-Nova Wahyudi
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kiri) berbincang dengan Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru (kanan)./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, PALEMBANG — Pemprov Sumsel optimistis dapat memeroleh opini wajar tanpa pengecualian dalam laporan keuangan pemerintah daerah  atau LKPD Tahun Anggaran 2019.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebetulnya sudah didapat pemprov dalam LKPD tahun sebelumnya.

“Kami sudah serahkan LKPD TA 2019, lebih cepat dan belum terlambat sehingga dapat diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Sumsel,” katanya, Senin (23/3/2020).

Deru menjelaskan batas akhir penyerahan LKPD ditenggat pada 31 Maret 2020. Namun demikian, karena memang sudah selesai laporan itupun diserahkan lebih awal.

Dia melanjutkan, jika BPK sebagai lembaga berwenang telah memeriksa dan mengaudit laporan tersebut, selanjutnya LKPD dapat dibawa ke DPRD Sumsel sebagai keterangan laporan pertanggungjawaban kepala daerah. 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka mengatakan, setelah penyerahan ini pihaknya diberi waktu dua bulan untuk memberikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan. 

Sehingga terhitung dua bulan mendatang, Harry berharap nanti BPK dapat menyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan itu ke DPRD dan Pemda.

“Dari kami nanti ada opini, opininya apa terus laporan keuangan 2019 dan juga ada temuan kepatuhan,” katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper