Bisnis.com, PEKANBARU -PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri atau Bank Riau Kepri telah menyepakati 8 nama calon pengurus bank dan dewan pengawas syariah untuk kemudian diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berakhir pada Jumat (17/1/2020), daftar nama yang telah disepakati itu akan diserahkan kepada OJK untuk selanjutnya dilalukan uji kelayakan dan kepatuhan.
Dalam RUPSL tersebut, dihadiri pula oleh Gubernur Kepulauan Riau yang diwakilkan oleh Asisten I Pemprov Kepri Raja Ariza dan 19 pemegang saham bupati/walikota di wilayah Provinsi Riau dan Kepulauan Riau.
Sementara dari Bank Riau Kepri diwakili oleh Komisaris Independen Taufiqurrahman dan Komisaris Independen Rita Anugerah beserta Direktur Operasional Denny M. Akbar dan Direktur Kredit dan Syariah Tengkoe Irawan.
Tampak hadir para pemegang saham a.l. Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir, Bupati Indragiri Hilir H.M Wardan, Bupati Kampar Catur Sugeng, Bupati Siak Alfedri, Walikota Dumai Zulkifli AS, Bupati Rokan Hulu Sukiman, Bupati Natuna Hamid Rizal, Bupati Lingga Alias Wello, dan Bupati Bintan Apri Sujadi.
Adapun proses seleksi pimpinan Bank Riau Kepri sudah dimulai sejak Juli 2019, setelah Pemprov Riau membentuk panitia seleksi independen.
Keputusan ini diambil pemprov Riau sebagai pemegang saham mayoritas karena posisi direksi sudah lowong sejak habisnya masa jabatan pada Februari 2019.
Saat ini, bank daerah dua provinsi itu hanya dikendalikan oleh tiga direksi yaitu Direktur Kredit dan Syariah Tengkoe Irawan, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Eka Afriadi, serta Direktur Operasional Denny Mulya Akbar.