Bisnis.com, PEKANBARU -- Ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/11/2019) lalu menjadi polemik, karena pimpinan KPK menyatakan akan memeriksa staf yang mengundang UAS.
Sahabat UAS, Hendri Rahman menjelaskan kehadiran ustaz asal Riau itu ke KPK memang undangan dari Badan Amal Islam KPK (BAIK).
"Faktanya undangan UAS untuk mengisi pengajian di depan karyawan KPK itu sudah lama masuk ke tim UAS, ini buktinya," ujarnya Kamis (21/11/2019).
Hendri Rahman melampirkan surat undangan BAIK, dengan nomor 50/BAIK/1/2/2018, pada 11 Februari 2018 lalu. Surat yang dikirimkan oleh Ketua BAIK, Sugiarto tersebut, meminta kepada UAS untuk dapat mengisi tausiyah Zuhur di Masjid Al Ikhlas Gedung KPK.
Pada undangan itu, BAIK menuliskan bahwa hari dan tanggal tausiyah itu ditentukan sendiri, sesuai kesediaan naramsumber, yaitu UAS.
Sebelumnya Ketua KPK Agus Rahardjo mengklarifikasi kehadiran UAS saat mengisi ceramah di lembaga anti korupsi tersebut.
Agus menegaskan kehadiran UAS di KPK pada Selasa (19/11/2019) lalu bukan undangan dari KPK secara kelembagaan.
"Kalau UAS sama sekali bukan lembaga, jadi ada beberapa staf yang pada waktu itu kajian Zuhur mengundang Ustaz Somad," ujarnya.
Adapun saat mengisi ceramah di KPK, UAS menyampaikan materi tentang integritas, dan penguatan mental bagi pegawai KPK.