Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi mengimbau para Bupati/Walikota untuk cepat tanggap mengantisipasi penyebaran virus hog cholera babi.
Edy meminta para Bupati/Walikota diminta segera melapor ke Posko Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, jika menemukan ada kasus virus hog cholera babi di daerahnya masing-masing.
“Para bupati/walikota kami mengimau untuk cepat tanggap menyikapi kasus ini, dan segera melaporkannya jika ditemukan kasus virus hog cholera babi di daerahnya masing-masing,” tegasnya melalui keterangan tertulis, Minggu (10/11/2019).
Sedangkan untuk para warga, diimbau untuk tidak membuang ternak babi yang mati ke aliran sungai, karena itu melanggar Undang-Undang No 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
"Dilarang membuang ternak babi yang mati ke sungai atau ke hutan dan segera menguburnya. PPNS kita akan bekerja sama dengan kepolisian siap menindak siapa saja yang melanggarnya,” ujarnya.
Sementara menyikapi keresahan masyarakat tentang merebaknya virus hog cholera yang menyerang ternak babi di sejumlah daerah di Sumatera Utara (Sumut), Tim Unit Reaksi Cepat Pencegahan dan Penanganan Peredaran Virus Hog Cholera Babi langsung turun ke lapangan dan melakukan sejumlah pengujian. Kesimpulannya, virus hog cholera hanya menyerang babi, dan belum ditemukan menginfeksi manusia.
Baca Juga
Tim Unit Reaksi Cepat dari Dinas Kesehatan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas SDA Tata Ruang dan Cipta Karya Sumut, Badan Lingkungan Hidup, BPBD Sumut dan Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprov Sumut.