Bisnis.com, MEDAN-- Tingkat keterisian kamar hotel atau okupansi Sumatra Utara (Sumut) belum optimal atau menunjukan tren penurunan pada September 2019.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatra Utara rata-rata okupansi hotel berbintang sebesar 44,29% pada September 2019, meskipun angka tersebut meningkat jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 43,40%.
Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi menjelaskan pertumbuhan tingkat okupansi hotel berbintang di Sumut belum signifikan. Pasalnya, okupansi rata-rata hotel berbintang hanya meningkat 0,89% atau menjadi 44,29% pada September 2019 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Baca Juga
“Bisa dibilang mengkhawatirkan karena setengahnya saja tidak terisi penuh,padahal Sumut memiliki destinasi wisata yang potensial,” kata Syech dikutip Rabu (6/11/3019).
Pada September 2019, dia mengatakan keterisian tertinggi pada hotel bintang 5 yakni mencapai 60,51%, sedangkan tingkat keterisian terendah terjadi pada hotel bintang 2 yang hanya mencapai 29,71%. Jika dibandingkan dengan September tahun lalu, penurunan terjadi pada hotel bintang 2 sebesar 7,10 poin, dan hotel bintang 3 sebesar 7,39 poin. Sementera hotel bintang 1, 4, dan 5 mengalami peningkatan masing masing, 10,17 poin, 14,94 poin, dan 3,29 poin.
Selain itu, dia menjelaskan rata-rata lama menginap tamu asing dan domestic pada September 2019 mencapai 1,48 hari, atau mrnalami kenaikan 0,12 poin jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.