Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Dorong Korporasi Daerah Manfaatkan Pasar Modal Jadi Alternatif Pendanaan

Dia berharap perusahaan daerah tidak hanya mengandalkan perbankan saja untuk pembiayaan dalam pengembangan usaha, namun juga bisa melalui pasar modal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen./Bisnis - Asteria Desi Kartika Sari
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen./Bisnis - Asteria Desi Kartika Sari

Bisnis.com, MEDAN— Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hoesen mengatakan ada berbagai solusi pendanaan supaya korporasi di daerah dapat terus berkembang, salah satunya adalah melalui pasar modal.

Dia berharap perusahaan daerah tidak hanya mengandalkan perbankan saja untuk pembiayaan dalam pengembangan usaha, namun juga bisa melalui pasar modal. “Jangan melulu dari perbankan, kami berharap pengusaha di Sumatra Utara mengenal itu,” katanya saat Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terbadu 2019 di Medan, Kamis (12/9/2019).

Dia mengatakan, minimnya pengetahuan menjadi salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya korporasi, khususnya di daerah yang masuk ke pasar modal. Tak hanya untuk korporasi, pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan pasar modal melalui obligasi guna pembiayaan infrastruktur daerah.

“Supaya pembangunan dipercepat, jangan hanya menunggu alokasi dari pemerintah pusat saja. Kalau Sumut memiliki proyek prioritas, ada proyek yang menguntungkan bisa kerjasama dengan BUMD ataupun swasta, itu bisa menerbitkan obligasi,” jelasnya.

Guna meningkatkan pemahaman itu, OJK telah memberikan beberapa sosialisasi dan seminar dengan tema “Program Pengembangan Perusahaan Efek Daerah dan Penerbitan Produk Investasi Sektor Riil dan Infrastruktur”. Kegitan tersebut ditujukan untuk para pemilik perusahaan daerah di Sumatra Utara, khususnya Medan. Jadi, para pengusaha mengenal adanya alternatif sumber pembiayaan dari sektor pasar modal.

Selain itu, pihaknya bersama pemilik/pengendali Kelompok Usaha di Sumut melakukan komunikasi melalui bussines meeting, dengan harapan banyak kelompok usaha go-public sehingga dapat menambah daftar jumlah emiten Sumut, serta menambah alternatif pilihan masyarakat untuk berinvestasi pada perusahaan.

Pasalnya, berdasarkan data Bursa Efek Indonesia, hingga saat ini Sumatra Utara baru memiliki 6 emiten saham, dan 3 emiten obligasi. Adapun jumlah investor di Sumut juga masih minim, secara umum jumah investor pasar modal berjumlah 44.494 investor saham, dan 55.175 investor di sektor reksadana, jadi total sebanyak 98.669 investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper