Bisnis.com, JAKARTA — Sebagian kebakaran lahan yang terjadi di Provinsi Riau diduga sengaja dilakukan warga untuk membersihkan permukimannya.
Adapun salah satu lahan yang terbakar berada di Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Plt. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Raffles B. Panjaitan mengatakan lahan yang dibakar kemungkinan diperuntukkan sebagai permukiman warga. Pasalnya, lokasinya berada tepat di pinggir jalan.
Raffles mengatakan api muncul di lahan tersebut sejak Senin (9/9/2019) sore. Pihaknya langsung menerjunkan tim Manggala Agni untuk melakukan pemadaman.
Akan tetapi, pemadamanan tersebut sempat terkendala minimnya air akibat kemarau yang masih berlangsung. Api pun baru bisa dipadamkan Selasa (10/9/2019) pagi.
"[Lokasi kebakaran] di dalam kota itu. Masyarakat bersihkan lahannya di pinggir jalan dekat SPBU, baru pagi ini padam, masih ada asap," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (10/9/2019).
Raffles mengaku pihaknya bersama seluruh stakeholders sudah gencar memberi imbauan hingga membuat peraturan agar masyarakat tidak membakar lahan. Namun, imbauan tersebut tak juga diindahkan.
Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah daerah setempat, baik bupati maupun walikota, memberi tindakan tegas. Lahan masyarakat yang terbakar, katanya, harusnya langsung disegel dan dilarang untuk diolah setelahnya hingga jangka waktu yang ditentukan.
"Kalau ada kebakaran, dia bantu biaya pemadaman, masukkan ke kas negara. Harusnya begitu, seperti di Pontianak pemerintahnya sudah menerapkan itu," tegas Raffles.