Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebagian Kebakaran Lahan di Riau Akibat Ulah Warga

Sebagian kebakaran lahan yang terjadi di Provinsi Riau diduga sengaja dilakukan warga untuk membersihkan permukimannya.
Petugas Kepolisian bersama Manggala Agni menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di Desa Parit Baru, Kampar, Riau, Kamis (11/07/2019). Panasnya cuaca dan kencangnya angin membuat kebakaran cepat meluas sehingga menyulitkan petugas untuk memadamkan kebakaran lahan gambut tersebut./ANTARA - Rony Muharrman.
Petugas Kepolisian bersama Manggala Agni menyemprotkan air ke lahan gambut yang terbakar di Desa Parit Baru, Kampar, Riau, Kamis (11/07/2019). Panasnya cuaca dan kencangnya angin membuat kebakaran cepat meluas sehingga menyulitkan petugas untuk memadamkan kebakaran lahan gambut tersebut./ANTARA - Rony Muharrman.

Bisnis.com, JAKARTA — Sebagian kebakaran lahan yang terjadi di Provinsi Riau diduga sengaja dilakukan warga untuk membersihkan permukimannya.

Adapun salah satu lahan yang terbakar berada di Desa Rimba Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. 

Plt. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Raffles B. Panjaitan mengatakan lahan yang dibakar kemungkinan diperuntukkan sebagai permukiman warga. Pasalnya, lokasinya berada tepat di pinggir jalan.

Raffles mengatakan api muncul di lahan tersebut sejak Senin (9/9/2019) sore. Pihaknya langsung menerjunkan tim Manggala Agni untuk melakukan pemadaman.

Akan tetapi, pemadamanan tersebut sempat terkendala minimnya air akibat kemarau yang masih berlangsung. Api pun baru bisa dipadamkan Selasa (10/9/2019) pagi. 

"[Lokasi kebakaran] di dalam kota itu. Masyarakat bersihkan lahannya di pinggir jalan dekat SPBU, baru pagi ini padam, masih ada asap," ujarnya kepada Bisnis, Selasa (10/9/2019). 

Raffles mengaku pihaknya bersama seluruh stakeholders sudah gencar memberi imbauan hingga membuat peraturan agar masyarakat tidak membakar lahan. Namun, imbauan tersebut tak juga diindahkan.

Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah daerah setempat, baik bupati maupun walikota, memberi tindakan tegas. Lahan masyarakat yang terbakar, katanya, harusnya langsung disegel dan dilarang untuk diolah setelahnya hingga jangka waktu yang ditentukan. 

"Kalau ada kebakaran, dia bantu biaya pemadaman, masukkan ke kas negara. Harusnya begitu, seperti di Pontianak pemerintahnya sudah menerapkan itu," tegas Raffles.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Lucky Leonard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper