Bisnis.com, PEKANBARU — Kejaksaan Tinggi Negeri Riau menyoroti masalah aset gedung milik pemerintah daerah tingkat Provinsi serta kabupaten dan kota yang ada di Riau, karena dibiarkan tidak terawat.
Kepala Kejati Riau Uung Abdul Ayukur mengatakan pemda di wilayah itu gemar membangun gedung, namun untuk perawatan kurang diperhatikan.
"Akibatnya banyak gedung pemda yang seharusnya biaya perawatan murah, malah menjadi mahal karena gedung terabaikan dan rusak," katanya, Selasa (3/9/2019).
Menurut dia, salah satu penyebab masalah perawatan aset gedung pemda ini karena ada ego antara kepala daerah yang menjabat dengan pimpinan sebelumnya, sehingga aset gedung yang sudah dibangun di masa lalu kemudian diabaikan.
Padahal seharusnya setiap aset gedung yang sudah dibangun, harus dimanfaatkan dan ditempati bukan dibiarkan, yang berujung bisa rusak dan hancur.
Pihaknya mengaku masalah seperti ini terjadi di beberapa daerah kabupaten. Padahal aset gedung tersebut harus dibayar lunas kepada rekanan pelaksana proyek.
"Saya harap kedepannya pembangunan aset gedung harus dilakukan berkesinambungan, jangan ada lagi gedung dibiarkan kepala daerah yang menjabat," katanya.