Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengecam kasus perundungan sesama siswa sekolah dasar di Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara.
Video aksi kekerasan antarsiswa SD yang beredar di aplikasi pesan singkat itu menampilkan beberapa anak pria berpakaian SD memukuli seorang anak berbaju batik. Pukulan itu mendarat di kepala disertai tendangan ke arah tubuh korban.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan bahwa pihaknya mendorong Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu Utara untuk memeriksa pihak sekolah terkait dugaan lemahnya pengawasan dan pendampingan terhadap para siswa.
"Mengingat, lokasi kejadian diduga terjadi di belakang sekolah. Selama jam sekolah dan selama berada di sekolah, maka para guru wajib memiliki tanggung jawab penuh untuk melindungi anak-anak," ujarnya, dikutip Bisnis, Kamis (29/8/2019).
Dia melanjutkan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diharapkan turut melayani rehabilitasi psikologis kepada korban dan pelaku. Termasuk mengedukasi orang tua korban dan pelaku untuk mengasuh anak secara positif agar peristiwa serupa tidak terulang.
KPAI, tambahnya, juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebar video kekerasan ke media sosial. “Mari berhenti di kita. Stop menyebarkan konten kekerasan demi melindungi anak-anak kita dari paparan kekerasan,” tuturnya.
Saat ini, pihak sekolah telah menempuh jalur mediasi antara pihak korban dan pelaku. Keputusan dari mediasi itu menyebutkan bahwa kedua pihak sepakat untuk mengambil jalan damai dan memberlakukan hukum adat sesuai ketentuan.