Bisnis.com, PALEMBANG — Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR menyerahkan aset milik negara senilai Rp92,6 miliar kepada Pemerintah Kota Palembang.
Penyerahan aset ini ditandai dengan tandatangan berita acara serah terima barang milik negara antara Pemerintah Kota Palembang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Pemerintah Kota / Kab di Sumatra Selatan dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PU PR di Jakarta, Kamis (22/8/2019).
Kepala Dinas PU PR Kota Palembang Ahmad Bastari mengatakan, aset tersebut terdiri dari drainase, pipa PDAM, taman kota, pengolahan air limbah, dan pedestrian Sudirman.
Bastari menjelaskan, walaupun aset tersebut sudah diserahkan pengelolaannya kepada Pemerintah Kota Palembang, namun Dirjen Cipta Karya tetap memiliki tanggung jawab.
"Pengelolaannya diserahkan kepada kami, namun jika pada operasinya terdapat kendala, kita tetap koordinasi dengan Dirjen Cipta Karya, dan tetap menjadi tanggung jawab mereka,” jelasnya dalam siaran pers.
Bastari beharap kedepan semakin banyak hibah yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Palembang.
“Semoga ke depan nilainya lebih banyak dan lebih besar lagi, dengan diserahkannya hibah barang milik negara kepada kita, tentu sangat menguntungkan Pemerintah Kota Palembang, di mana kita dapat mengelolanya sendiri,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Cipta Karya Iskandar mengatakan, pihaknya mengajak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan 16 Kabupaten / Kota di Provinsi Sumatra Selatan.
"Total nilai aset yang kita serahkan kepada seluruh Pemda di Provinsi Sumatra Selatan senilai Rp626 miliar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel