Bisnis.com, PALEMBANG – PT Axa Mandiri Financial Services (Axa Mandiri) menilai pemahaman masyarakat terhadap produk asuransi berbasis syariah belum menyeluruh sehingga perlu penguatan melakukan edukasi secara gencar.
Chief of Sharia Axa Mandiri Srikandi Utami mengatakan pihaknya rutin menggelar kegiatan literasi keuangan syariah sejak 2016 dengan menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Kami bersama MUI memberi edukasi kepada para dai dan daiah dengan harapan mereka bisa menyebarkan lebih luas lagi terkait asuransi syariah,” katanya saat acara Halaqah Dakwah dan Literasi Keuangan Syariah di Palembang, Rabu (14/8/2019).
Menurut Srikandi, masyarakat belum mengetahui secara benar apa itu asuransi syariah dan perbedaannya dengan asuransi konvensional.
Bahkan, kata dia, masih ada sebagian masyarakat yang menganggap asuransi syariah dan konvensional itu sama saja.
“Padahal secara konsep berbeda, makanya kerja sama seperti ini [edukasi bersama MUI] penting dilakukan supaya pemahamannya diluruskan,” katnnya.
Baca Juga
Dia menjelaskan salah satu pembeda asuransi syariah dengan konvensional, adalah konsep syariah menganut asas tolong-menolong atau berbagi risiko yang diwujudkan dalam bentuk dana kebajikan.
Peserta asuransi syariah nantinya mendapatkan surat tabaro atau dikenal surat polis. Surat tersebutlah yang dikelola oleh perusahaan asuransi.
“Misalnya ada salah satu anggota yang mengalami musibah, maka akan saling membantu menggunakan dana kebajikan. Sementara perusahaan hanya bersifat sebagai pengelola dana saja, bukan menanggung seperti di asuransi konvensional,” kata dia.
Sementara itu, kata Srikandi, asuransi konvensional menganut konsep transfer risiko yang berbeda dengan prinsip berbagi risiko.
“Tidak ada unsur riba, komersil, dan akadnya jelas dalam asuransi syariah. Kemudian, selain diawasi OJK [Otoritas Jasa Keuangan] perusahaan asuransi syariah juga ada dewan pengawas syariah untuk memastikan jalannya perusahaan sesuai dengan kaidah syariah,” jelasnya.
Menurut dia, Kota Palembang menjadi kota ketujuh dari total tahun ini ada 18 kota yang akan dikunjungi.
Bagi Axa Mandiri yang sudah berdiri sejak 2009, peningkatan literasi keuangan masyarakat ini menjadi fokus utama.
Sejauh ini, pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia masih perlu ditingkatkan jika merujuk dengan jumlah penduduk muslimnya.
Berdasarkan data Axa Mandiri diketahui jumlah polis aktif per Desember 2018 berjumlah 132.823 orang, sementara di Sumsel mencapai lebih dari 1.000 polis dan Palembang berjumlah 863 polis.
Pada tahun lalu, Axa Mandiri melakukan pembayaran klaim untuk Palembang berjumlah Rp78 juta, dan untuk Sumsel Rp132 juta.
Sementara itu, Ketua Komisi Dakwah MUI Muhammad Cholil Nafis mengatakan MUI memiliki tanggung jawab untuk isu ekonomi syariah.
Pasalnya, Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia hanya 8% yang memanfaatkan asuransi syariah.
“Ada pemahaman yang salah di masyarakat, bahwa asuransi ini sama saja dengan menantang takdir. Padahal ini sama dengan menyiapkan takdir, karena sejatinya manusia itu pasti mati,” katanya.
MUI menilai ekonomi syariah ini merupakan kekuatan besar jika benar-benar dimanfaatkan umat, contohnya produk asuransi syariah ini karena bukan hanya penggelolaannya yang sesuai syariah Islam, tapi juga dapat menumbuhkan ekonomi umat.