Bisnis.com, BANDA ACEH - Pada peringatan Hari Damai Aceh ke 14, Badan Reintegrasi Aceh memberi bantuan berupa tanah kepada sebanyak 100 orang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang berdomisili di Kabupaten Pidie Jaya.
Masing-masing mantan kombatan menerima dua hektar tanah beserta sertifikatnya.
Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Muhammad Yunus mengatakan, penyerahan bantuan sertifikat tanah merupakan salah satu program BRA dalam mensejahterakan mantan kombatan melalui pengadaan lahan pertanian.
Perihal tersebut juga tercantum dalam Momerandum of Understanding (MoU) Helsinki poin 3.2.5, tentang pemerintah akan mengalokasikan tanah pertanian untuk memperlancar reintegrasi mantan kombatan GAM.
"BRA diberi mandat untuk upaya reintegrasi dan menjaga perdamaian di Aceh. Semoga realisasi MoU di program distribusi tanah ini terus berlanjut. Meskipun memang belum mencapai hasil yang memuaskan, kita terus berupaya," ujar Muhammad Yunus kepada seratusan penyintas konflik Aceh di Taman Sulthanah Safiatuddin, Kamis (15/8/2019).
Pengadaan dan distribusi sertifikat tanah ke 100 mantan kombatan hari ini menjadi langkah awal dari realisasi MoU Helsinki poin 3.2.5.
Muhammad Yunus menyebutkan, pihaknya terus mengadakan pertemuan dengan pemerintah serta Badan Pertanahan Nasional di kabupaten/kota, namun baru Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya yang mengalokasikan tanah untuk mantan kombatan di daerahnya.
Pada 1 Agustus 2019 lalu, Sekretariat BRA Aceh Besar bertemu dengan Pemkab Aceh Besar dan BPN Aceh Besar untuk membahas pengadaan tanah pertanian terhadap mantan kombatan GAM di kawasan tersebut. Koordinasi serupa juga dilakukan ke Pemkab Aceh Utara pada 11 Juni 2019.
"Karena itu, kita sangat mengharapkan dukungan Pemerintah Aceh dan dinas terkait untuk merealisasikan program ini," tutur Yunus. Bagi mantan kombatan dan korban konflik Aceh yang tidak mampu bekerja lagi, pihaknya akan memberikan santunan.
Secara kuantitas, lanjut Yunus, pemberdayaan mantan kombatan dari segi perekonomian belum mencapai hasil yang memuaskan selama 14 tahun Aceh damai. Kendati demikian, BRA terus berupaya memberikan hak kepada mantan kombatan agar konflik tidak terulang lagi di Aceh.
Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah mengatakan, perdamaian merupakan kunci untuk mewujudkan kesejahteraan di Aceh. Untuk mewujudkan hal itu, salah satu misi penting yang harus dilakukan ialah menjaga integritas nasionalisme.
Visi misi Pemerintah Aceh periode saat ini juga berfokus pada pembangunan Aceh yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan pengurangan angka kemiskinan.
"Oleh karena itu, kami ingin sampaikan, bahwa pilar utama untuk mewujudkan masyarakat Aceh hebat dan sejahtera adalah perdamaian. Salah satu cara yang mesti dilakukan adalah dengan melawan berbagai anasir negatif yang dapat merusak perdamaian," kata Nova Iriansyah.
Perjalanan 14 tahun damai Aceh tidak selalu berjalan mulus sejak MoU Helsinki ditandatangani oleh perwakilan Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka pada 15 Agustus 2005 silam.
Menurut Pemerintah Aceh, merawat dan menjaga perdamaian merupakan wujud yang paling indah untuk menumbuhkan rasa percaya bagi seluruh elemen masyarakat Aceh.