Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantan Kepala PTSP Kepri Akui Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Perizinan Tambang

Mantan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Azman Taufik mengaku telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin tambang di Kabupaten Bintan.
Penambangan bauksit di Bintan, Kepulauan Riau./Antara-Niko Panama
Penambangan bauksit di Bintan, Kepulauan Riau./Antara-Niko Panama

Bisnis.com, TANJUNGPINANG Mantan Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Azman Taufik mengaku telah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian izin tambang di Kabupaten Bintan.

Azman mengaku ditanya jaksa seputar proses administrasi penerbitan izin pertambangan di Bintan. "Iya, diperiksanya sekitar seminggu yang lalu," kata Azman, Kamis (15/8/2019).

Dalam keterangannya, Azman menyatakan pemberian izin pertambangan tersebut sudah sesuai prosedur. Menurutnya, tidak ada masalah dalam penerbitan izin tersebut.

Oleh karena itu, dia menegaskan dirinya tidak bersalah dalam kasus korupsi penerbitan izin pertambangan itu kendati namanya ikut terseret dalam kasus tersebut.

"Saya yakin tak bersalah. Kalaupun ditetapkan jadi tersangka, saya juga siap lahir dan batin," tuturnya.

Kepala Kejati Kepri Edy Birton membenarkan pihaknya meminta keterangan sejumlah pejabat terkait kasus korupsi tersebut. Selain mantan kepala PTSP Azman Taufik Kepala Dinas ESDM Amjon juga ikut diperiksa.

"Ada indikasi penyalahgunaan wewenang pemberian izin pertambangan di Bintan," ujar Edy.

Edy menegaskan dalam waktu dekat tim penyidik akan mengumumkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami masih menunggu audit BPKP terkait kerugian negara akibat kasus itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lucky Leonard
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper