Bisnis.com, TANJUNGPINANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga buah koper diduga berisi dokumen, setelah menggeledah kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Riau, di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 5 Tanjungpinang, Selasa, mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Pantauan di lapangan, koper-koper tersebut langsung diangkut oleh tujuh petugas KPK yang mengenakan masker, menggunakan dua unit mobil Kijang Innova.
Tampak sejumlah anggota Polres Tanjungpinang berseragam lengkap dengan senjata laras panjang ikut masuk ke mobil untuk mengawal barang bukti hasil penggeledahan tersebut.
"Kami tidak tahu dokumen itu mau dibawa ke mana. Polisi hanya diminta mengawal saja," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan timnya menggeledah kantor Dishub Kepri.
"Iya, hari ini tim kami sedang ada kegiatan penggeledahan di Dishub Kepri," kata Febri melalui pesan singkat whatsApp.
Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Riau Jamhur Ismail sedang mengikuti rapat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang saat Tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantornya di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Selasa.
Jamhur yang dihubungi Antara sengaja mengangkat ponselnya, namun tidak menjawab pertanyaan wartawan. Dari balik telepon terdengar suara sejumlah orang membahas soal pengelolaan labuh jangkar.
Rapat tersebut dipimpin Plt Gubernur Kepri Isdianto.