Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kemensos Bangun 39 Rumah Komunitas Adat Terpencil di Aceh Barat

Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah dijadwalkan menghadiri upacara peletakan batu pertama pembangunan rumah komunitas adat terpencil di Gampong Sikundo.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 15 Juli 2019  |  10:20 WIB
Kemensos Bangun 39 Rumah Komunitas Adat Terpencil di Aceh Barat
Ilustrasi: Rumah komunitas adat terpencil di Aceh Utara. - dinsos.acehprov.go.id

Bisnis.com, BANDA ACEH — Kementerian Sosial akan membangun 39 rumah untuk komunitas adat terpencil di Desa Sikundo, Kecamatan Pantee Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.

"Setahun yang lalu kami sudah melakukan survei di Gampong Sikundo untuk pembangunan rumah KAT dan Insya Allah besok akan dimulai pembangunannya," kata Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri ketika dihubungi dari Banda Aceh seperti dikutip dari Antara, Senin (15/7/2019).

Alhudri bersama Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Teuku Ahmad Dadek dan pejabat lain sudah meninjau lokasi pembangunan rumah untuk komunitas adat terpencil (KAT) di Desa Sikundo.

Menurut Alhudri, Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah dijadwalkan menghadiri upacara peletakan batu pertama pembangunan rumah KAT di Gampong Sikundo.

"Ini merupakan salah satu program Pemerintah Aceh Hebat dalam menjangkau daerah tertinggal. Jika tahun ini di sini, tahun depan kita perhatikan di daerah lain lagi," ujar Alhudri.

Dia menambahkan bahwa Gampong Sikundo juga mendapat bantuan dana untuk membangun fasilitas mandi, cuci, kakus dari perusahaan melalui forum tanggung jawab sosial perusahaan. Dana itu diserahkan ke pemerintah gampong lewat badan usaha milik desa.

"Tolong dibangun dengan benar, segala kendala silakan diinformasikan ke pihak terkait," kata Alhudri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

aceh kemensos komunitas masyarakat adat

Sumber : Antara

Editor : Zufrizal

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top