Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sebelum Terbakar, Produksi Harian Pabrik Perakitan Korek Api 80.000 Unit

Pabrik perakitan korek api mampu menghasilkan 80.000 unit setiap harinya sebelum kebakaran terjadi pada Jumat (21/6/2019)
Warga melihat lokasi kebakaran pabrik korek api di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Penyebab kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 orang itu masih dalam penyelidikan pihak berwenang./Antara
Warga melihat lokasi kebakaran pabrik korek api di Desa Sambirejo Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019). Penyebab kebakaran pabrik korek api yang menewaskan 30 orang itu masih dalam penyelidikan pihak berwenang./Antara

Bisnis.com, MEDAN--Pabrik perakitan korek api mampu menghasilkan 80.000 unit setiap harinya sebelum kebakaran terjadi pada Jumat (21/6/2019).

Kapolres Binjai AKBP Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pabrik memang memproduksi berbasis rumahan dengan kapasitas 80.000 unit setiap harinya.

Adapun, korek api tersebut dijual Rp1.000 perunit dan bisa ditemukan di Kota Medan, Kabupaten Deliserdang hingga Provinsi Aceh dan Jambi.

"Produksi mancis 80.000 mancis perhari. Dipasarkan di beberapa kota termasuk Medan, Deliserdang. Di luar Sumatra Utara juga ada di Aceh dan Jambi," ujarnya, Senin (24/6/2019).

Artinya, dari produksi tersebut, perusahaan meraup penghasilan sebesar

Rp80 juta dalam sehari. Pabrik itu pun satu dari tiga pabrik yang beroperasi. Selain di Desa Sambirejo, pabrik lain terletak di Desa Perdamaian dan Desa Banyumas, Kabupaten Langkat.

Kendati demikian, dia berujar karyawan mendapat upah murah yakni hanya berkisar Rp500.000 hingga Rp700.000 perbulan. Pihaknya masih mendalami alasan perusahaan membuat pabrik perakitan korek api skala rumahan.

Berbagai penyebab, katanya, seperti alasan menghindari jaminan sosial hingga pemberian upah murah kepada pekerjanya.

"Apa mungkin untuk menghindari jaminan sosial ketenagakerjaan dari karyawan yang bekerja bisa jadi seperti itu. Ketiga untuk mengupah karyawan di bawah UMR karena rata-rata karyawannya dapat sebulan itu antara Rp500.000 sampai Rp700.000," katanya.

Pasalnya, dari seluruh korban yang telah teridentifikasi, hanya seorang pegawai yang memiliki jaminan ketenagakerjaan yakni seorang mandor di pabrik tersebut.

"Operasionalnya kami hentikan. Di antara 30 orang sudah terdata termasuk satu mandor udah ada jamsosteknya sisanya itu yang belum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper