Bisnis.com, JAKARTA—Boytenjuri resmi memimpin Lampung pada Senin (3/6/2019) setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pejabat Gubernur Lampung.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo melantik Boytenjuri sebagai Penjabat Gubernur Lampung. Pelantikan dilakukan mengingat masa jabatan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo berakhir pada Minggu (2/6/2019).
Boytenjuri merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya berpangkat Eselon 1 A, di Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri. Dia menjabat sebagai Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP.
"Guna menghindari kekosongan Pimpinan Pemerintah Daerah dan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung, maka Presiden RI mengangkat Penjabat Gubernur Lampung," kata Tjahjo, dikutip dari laman Kemendagri, Selasa (4/6/2019).
Penjabat Gubernur Lampung mempunyai tugas menyelenggarakan pemerintahan di Provinsi Lampung sampai dengan dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung yang definitif.
Tak hanya itu, Penjabat Gubernur Lampung juga harus membangun komunikasi yang intensif dengan DPRD Provinsi serta seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah. Tujuannya agar pelaksanaan program-program Pemerintah Daerah dapat mewujudkan pengembangan kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Menurut Tjahjo, Penjabat Gubernur bukanlah pejabat politik, sehingga harus mampu mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara dan jajaran TNI/Polri pasca pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2019. Bahkan, Penjabat Gubernur harus mampu berkoordinasi dengan Bupati/Walikota untuk menghadirkan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal.
Mendagri juga mengucapkan terimakasih atas dedikasi Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung sebelumnya selama kepemimpinannya, termasuk mengucapkan selamat kepada Boytenjuri atas pelantikannya sebagai Pj. Gubernur Lampung.
Boytenjuri Resmi Jabat Gubernur Lampung
Boytenjuri resmi memimpin Lampung pada Senin (3/6/2019) setelah pelantikannya oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Pejabat Gubernur Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hafiyyan
Editor : Tegar Arief
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
2 jam yang lalu