Bisnis.com, PEKANBARU -- Provinsi Riau meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan, atas laporan keuangan pemprov tahun anggaran 2018.
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau T. Ipoeng Andjar Wasita mengatakan meski meraih WTP, ada enam catatan pihaknya atas laporan keuangan pemprov tahun lalu.
"Ada enam catatan yang harus ditindaklanjuti oleh pemprov, pertama soal nilai penyertaan modal kepada enam BUMD yang belum diaudit oleh akuntan publik," katanya Senin (20/5/2019).
Lalu kedua, pemprov dinilai belum tertib dalam pengelolaan belanja hibah uang dan barang yang diserahkan kepada pihak ketiga atau masyarakat.
Ketiga, aset tetap yang bersumber dari hibah Kemendikbud 2017 dan 2018 belum dicatat di kartu inventaris barang Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Keempat, pola pengelolaan keuangan BLUD di RSUD Arifin Ahmad, RSUD Petala Bumi, dan RSJ Tampan belum memadai.
Kelima, belanja perjalanan dinas organisasi perangkat kerja yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya. Lalu terakhir adanya kekurangan volume dalam pekerjaan fisik pembangunan gedung dan bangunan di beberapa satuan kerja.
Gubernur Riau Syamsuar menyatakan bakal menindaklanjuti dan memperbaiki enam catatan BPS atas laporan keuangan 2018 tersebut.
"Akan diperbaiki karena sesuai aturan selambatnya 60 hari kedepan," katanya.