Bisnis.com, MEDAN — Sebanyak 88% dari total volume sampah di Kabupaten Deliserdang dibuang sembarangan sementara sisanya, 12% ditampung di tempat pembuangan akhir (TPA).
Raja Nordiana Zainal Shah, Kepala Pengembangan Bisnis HGNS Corporation (perusahaan asal Korea), mengatakan selama ini pengelolaan sampah tak efisien. Sebagai contoh, pengangkutan sampah tak memperhatikan daya angkut masing-masing kendaraan.
Dia menilai pengumpulan sampah perlu ditata ulang dengan menempatkan compactor statis di tempat seperti pusat bisnis, pusat perbelanjaan, hotel, restoran dan permukiman.
Setelah tempat pengumpulan di masing-masing tempat terisi penuh, dia berujar, baru truk pengangkut sampah membawanya ke tempat pembuangan akhir (TPA). Dari survei lapangan, dia menemukan bahwa di Deliserdang, baru 12% sampah yang terangkut ke TPA. Sisanya, sebanyak 88% sampah ditumpuk sembarangan.
"Di Deliserdang hanya 12% yang dibuang ke TPA, 88% ditumpuk secara ilegal," ujarnya, Jumat (5/4/2019).
Menurutnya, pengelolaan sampah sangat penting bagi Sumatra Utara. Alasannya, Sumatra Utara berada di urutan terbawah dalam hal pengelolaan sampah. Adapun, dari survei yang dilakukannya volume sampah yang dihasilkan dalam sehari sebanyak 9.800 ton.
Sementara itu, di empat wilayah yakni Kota Medan menghasilkan sampah dengan volume 1.764 ton perhari, Kabupaten Deliserdang sebanyak 1.443 ton sampah sehari, Kabupaten Serdangbedagai sebanyak 441 ton perhari dan Kota Binjai sebanyak 167 ton perhari.
Medan sendiri, katanya, bila sampahnya dikumpulkan di satu tempat, volume sampah yang dihasilkan selama delapan hari bisa memenuhi luas bangunan Istana Maimun.
Saat ini, dia menyebut, baru menyelesaikan permasalahan di tahap pertama yakni tempat pembuangan sampah sembarang hingga lokasi pembakaran sampah. Menurutnya, tahap berikutnya perlu didukung dengan panduan tentang penerapan regulasi hukuman pembuangan sampah dan pembakaran sampah sambil melakukan pengembangan infrastruktur.
Tahap berikutnya, akan menyasar masyarakat dalam hal kampanye dan pengenalan kebijakan pengelolaan dan pengolahan sampah.
Dia menyebut pada tahap awal, pengelolaan sampah akan dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Deliserdang. Adapun, investasi tersebut akan digunakan untuk mengadakan peralatan seperti motor, truk, compactor bergerak dan compactor statis juga alat pemilah sampah serta pembuatan pupuk.
Targetnya, setelah nota kesepahaman ditandatangani, Januari 2020 sudah beroperasi secara komersial. Nantinya, akan dilanjutkan dengan manajemen pengolahan sampah mulai dari pembuatan pupuk hingga sumber tenaga listrik.
"Target Januari 2020 sudah dimulai. Kami fokus di Deliserdang, Medan dan Karo," katanya.