Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ketika Pengusaha Sumatra Selatan Taat Pajak

Untuk mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan wajib pajak (WP) di Sumsel, Dijten Pajak Kantor Wilayah Sumsel dan Babel rutin memberikan penghargaan kepada WP pribadi dan badan yang telah berkontribusi besar terhadap capaian penerimaan pajak di wilayah tersebut.
Wajib Pajak Pribadi dan Badan berpose bersama usai menerima penghargaan WP Pembayar Pajak Besar dari Kanwil Ditjen Pajak Sumsel Babel/Istimewa
Wajib Pajak Pribadi dan Badan berpose bersama usai menerima penghargaan WP Pembayar Pajak Besar dari Kanwil Ditjen Pajak Sumsel Babel/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Di kalangan dunia usaha Bulan Maret juga dikenal sebagai bulan laporan terkait pajak kepada negara, di mana wajib pajak baik itu pribadi maupun badan berbondong-bondong melaporkan surat pemberitahuan tahunan atau SPT pajak mereka, termasuk juga para pengusaha di Sumsel.

Untuk mengapresiasi kesadaran dan kepatuhan wajib pajak (WP) di Sumsel, Dijten Pajak Kantor Wilayah Sumsel dan Babel rutin memberikan penghargaan kepada WP pribadi dan badan yang telah berkontribusi besar terhadap capaian penerimaan pajak di wilayah tersebut.

Dalam acara pemberian penghargaan kepada WP pembayar pajak besar yang berlangsung Selasa (12/3/2019) itu tercatat sepuluh nama WP Pribadi yang diganjar penghargaan oleh Kanwil DJP Sumsel Babel.

Deretan nama tersebut, yakni Nuswil Bernolian, Achmad Muslimin, Wahyu Budiman, Soleh H.M. KMS, Sutanto, Halim Ali Kemas H.A, Johan Winarta, Chandra Antonio, Suwito Widjaja dan Evy Agoes. Sebagian WP pribadi itu seringkali dikenal sebagai pengusaha sukses di Bumi Sriwijaya.

Sebut saja Halim Ali Kemas yang lebih akrab disapa  masyarakat Sumsel dengan sebutan Haji Alim. Pengusaha berusia 80 tahun itu telah menjalankan roda bisnisnya di bidang perkebunan, seperti karet dan kelapa sawit yang merupakan komoditas andalan Sumsel. Pengusaha itu juga dikenal mengawali usahanya dengan berbisnis kayu sejak ia masih berusia 24 tahun.

Sukses mendulang cuan dari bisnis perkebunan yang dirintisnya lantas tak membuat Haji Alim lupa menunaikan kewajibannya sebagai warga negara yang berpenghasilan, yakni membayar pajak.

Haji Alim berpendapat sejatinya pengusaha besar memang harus patuh dalam kewajiban membayar pajak. Dia menilai petugas pajak juga harus aktif mengejar WP besar di Sumsel yang kerapkali bandel.

“Secara teori [pajak] betul, tapi menurut saya beda di lapangan. Pajak itu harus menyesuaikan [pendapatan pengusaha], kalau yang tidak wajar [pengusaha kecil] ngapain diminta pajak,” katanya.

Oleh karena itu, Haji Alim mendukung jika petugas pajak getol memberikan peringatan kepada WP besar, terutama WP Badan, untuk membayar pajak.

“Janganlah sampai yang kecil-kecil dikejar, jadi pengusaha itu cukup berat beda dengan perusahaan-perusahaan besar,” katanya.

Pengusaha Sumsel yang menerima penghargaan atas kontribusinya terhadap pendapatan pajak mengaku sadar pentingnya pajak bagi pembangunan negara.

Sutanto, misalnya. Pengusaha yang bergelut di bidang ritel dan grosir peralatan elektronik itu mengatakan tidak masalah menyisihkan sebagian pendapatannya untuk dipungut negara.

“Seharusnya tidak masalah, saya sadar bahwa untuk berkontribusi terhadap pembangunan dari pajak. Kalau tidak ada pajak ya tidak bisa bangun negara,” katanya.

Pria yang dikenal sebagai empunya toko Istana Elektronik itu mengaku selalu taat bayar dan melaporkan SPT pajak.  Meskipun, kata dia, awal-awal sebagai pengusaha Sutanto tak paham betul terkait pengisian laporan pajak.

Namun demikian, Sutanto yang memulai bisnis sejak 20 tahun silam menilai seiring berjalannya waktu dia mengerti tata cara pembayaran dan pelaporan pajak dengan penyuluhan dari petugas pajak.

“Dulu ada takutnya sama petugas pajak karena belum tahu betul cara ngisinya, sekarang dengan adanya penyuluhan sudah mengerti,” katanya.

Selain WP Pribadi, DJP Kanwil Sumsel Babel juga mengapresiasi perusahaan yang beroperasi di Sumsel atas kepatuhannya dalam peraturan perpajakan.

Tercatat ada sepuluh badan usaha, baik swasta maupun BUMD yang menerima penghargaan, yakni PT AEK Tarum, PT GH EMM Indonesia, PT Have MK, PDAM Tirta Musi, Bank Sumselbabel, PT Pinang Witmas Sejati, PT Remco, PT Sri Trang Lingga Indonesia, PT Sriwijaya Alam Segar dan PT Telaga Hikmah.

Sementara itu Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel, Imam Arifin, mengatakan pihaknya menargetkan penerimaan pajak sebanyak Rp15,7 triliun. Angka itu mengalami kenaikan sekitar 20% dibanding realisasi tahun lalu.

“Sumsel dan Babel mendapatkan porsi target Rp 15,7 triliun. Tentu untuk mendapat ini perlu dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah,” katanya.

Menurut dia, penerimaan negara tersebut digunakan untuk melaksanakan pembangunan di seluruh daerah melalui dana perimbangan, dana transfer umum, dana transfer khusus, dan dana desa.

Untuk menjamin kelancaran pembangunan di daerah Sumsel, Imam berharap dukungan dari pimpinan daerah dan masyarakat. Salah satunya dengan pembayaran dan pelaporan pajak yang benar dan tepat waktu.

Menurut Imam, saat ini yang menjadi kendala pemerintah dan Ditjen pajak dalam meningkatkan penerimaan pajak karena tax ratio masih sangat kecil. Jika dibandingkan dengan negara tetangga atau negara maju, angka tax ratio di Indonesia hanya berkisar 12,4%. Sementara negara lain sudah di atas 14% bahkan di Eropa sudah ada yang di atas 30%.

“Untuk meningkatkan pendapatan serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak, kami mengadakan Pekan Panutan Pajak. Disini kami mengingatkan semua wajib pajak untuk segera melaporkan SPT tahunan agar tidak terkena sanksi,” katanya.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pemerintah daerah memiliki pandangan yang sama terkait kontribusi masyarakat, terutama pengusaha di Sumatra Selatan perlu ditingkatkan.

Apalagi, kata dia,  beberapa perusahaan nasional yang berusaha di Sumsel, belum berkontribusi bagi Sumsel. Banyak investasi yang masuk ke Sumsel tetapi terdaftar di luar Sumsel.

“Harus kita akui pembangunan di Indonesia ini menitikberatkan pada penerimaan pajak. Apapun bentuknya semua berperan termasuk perseorangan juga sangat penting. Minimal memberikan teladan pada keluarga untuk membayar pajak,” katanya.

Agar masyarakat lebih patuh menyampaikan SPT dan membayar pajak, Herman Deru juga menyarankan agar petugas pajak jangan terlalu menonjolkan punishment kepada para wajib pajak. Melainkan melakukan pendekatan dengan edukasi tentang pentingnya membayar pajak.

"WP ini kalau sudah dengar denda banyak mereka malah tidak mau bayar. Jadi saran saya jangan terlalu ditonjolkan punishment-nya, melainkan edukasinya yang diperlukan.  Soalnya potensi di Sumsel ini masih banyak," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper