Bisnis.com, MANGGAR – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan aktivitas penambangan bijih timah ilegal yang merambah Pantai Keramat, Desa Lalang, Kecamatan Manggar.
"Kami menemukan seorang warga yang sedang mengeruk bijih timah di kawasan pantai tersebut, kemudian langsung kami tertibkan dan pelakunya cuma satu orang, kami amankan," kata Kepala Seksi Operasi dan Penindakan pada Dinas Satpol PP Belitung Timur Nazirwan, di Manggar, Kamis (28/2/2019).
Pihaknya menangkap pelaku berinisial He (46) bersama barang bukti sejumlah peralatan tambang bijih timah di kawasan pantai tersebut.
Ia menjelaskan pelaku diberikan teguran dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan barang bukti berupa peralatan tambang disita pihak Satpol PP Belitung Timur.
"Pelaku sudah beroperasi selama 5 hari di lokasi terlarang tersebut, karena tergiur hasil tambangnya cukup banyak sehingga tidak peduli dengan perbuatannya yang ilegal itu," ujarnya.
Dia mengatakan perbuatan pelaku sempat diingatkan warga, namun tidak diindahkan dan dilaporkan kepada pemerintah daerah untuk ditertibkan.
"Setelah mendapat laporan warga, kami langsung bertindak dan sekarang sudah bersih tidak ada lagi aktivitas ilegal di kawasan pantai itu," ujarnya pula.
Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Belitung Timur Koko Haryanto menyayangkan adanya kegiatan atau aktivitas tambang bijih timah ilegal areal Pantai Lalang.
Menurutnya, harus ada tindakan tegas supaya tidak ada lagi yang yang menambang di sana.
"Ini tidak bisa dibiarkan, kalau kita biarkan, maka akan semakin banyak pihak yang berkepentingan mencoba masuk ke area itu, untuk tujuan yang sama," ujarnya lagi.